TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memasukkan 275 perusahaan dari Cina ke dalam daftar entitas.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Amerika untuk menekan perusahaan Cina, yang kerap dituding mendapat keuntungan dari peretasan teknologi hak paten yang dilakukan dari negara itu.
Saat ini, Pentagon mengusulkan agar perusahaan semikonduktor SMIC dari Cina masuk ke dalam daftar entitas.
Sebelum ini, ada perusahaan produsen teknologi telekomunikasi Huawei Technologies dan ZTE yang masuk ke dalam daftar.
“Sumber dikalangan industri mengatakan sejumlah perusahaan AS berpotensi terkena dampak dari kebijakan ini,” begitu dilansir Reuters pada Sabtu, 5 September 2020.
Pentagon tidak menjelaskan alasan detil perlunya memasukkan nama SMIC ke dalam daftar entitas.
Namun, hubungan SMIC dengan militer Cina sedang disorot menurut seorang pejabat AS dan dua mantan pejabat AS yang mengetahui isu ini.
AS juga mengenakan sanksi kepada perusahaan pembuat kamera pengawas Hikvision terkait penggunaan produk perusahaan untuk menindas etnis minoritas Uighur di Cina.
SMIC merupakan perusahaan pembuat chip dan masuk dalam level kedua di bawah perusahaan rival yaitu Taiwan Semiconductor Manufactoring Co Ltd, yang merupakan pemimpin pasar.
“Pemerintah AS semakin fokus pada perusahaan Cina yang mendukung penguatan militer Cina,” begitu dilansir Reuters.
Pada pekan lalu, AS memasukkan 24 perusahaan Cina ke dalam daftar hitam karena membantu konstruksi dan tindakan militer di Laut Cina Selatan.
Ini merupakan sanksi pertama terhadap Beijing terkait sengketa Laut Cina Selatan.
Sumber: