TEMPO.CO, Auckland – Pemerintah Selandia Baru bakal memperpanjang masa pembatasan kegiatan publik atau lockdown Kota Auckland hingga Ahad malam, 30 Agustus 2020 untuk menghambat penyebaran pandemi Covid-19.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan langkah ini diperlukan untuk keselamatan publik.
“Kami meyakini tambahan waktu empat hari ini perlu untuk menurunkan level (penyebaran Covid-19) di Auckland dan agar tetap rendah,” kata Ardern seperti dilansir Channel News Asia pada Senin, 24 Agustus 2020.
Dia menambahkan pemerintah menginginkan keyakinan dan kepastian bagi setiap orang terkait pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Kebijakan lockdown itu tadinya bakal berakhir pada Rabu pekan ini.
Ardern meminta kepada masyarakat yang menggunakan sarana transportasi publik agar mengenakan penutup wajah atau masker wajah untuk mencegah penyebaran pandemi Corona ini.
Kota Auckland, yang merupakan terpadat di Selandia Baru dengan 1,7 juta jiwa, mulai menjalani lockdown pada 12 Agustus setelah satu hari kemunculan kembali Covid-19. Ini sekaligus mengakhiri rekor Selandia Baru tanpa Covid-19 selama 102 hari.
Klaster baru itu kemudian berkembang dari empat kasus menjadi 101 kasus. Hingga kini, sumber asal penyebaran Covid-19 itu belum diketahui. Padahal pemerintah telah melakukan pengetesan medis massal dan pelacakan kontak. Otoritas telah menampik kemungkinan Covid-19 yang muncul kembali itu berasal dari pengiriman barang.
Sumber:
https://www.channelnewsasia.com/news/world/new-zealand-extends-covid-19-curbs-auckland-jacinda-ardern-13046884