TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, berkampanye untuk seorang kandidat anggota parlemen terkait pemilu sela di negara itu pada akhir pekan lalu.
Menurut Najib, vonis bersalah pengadilan di Malaysia kepadanya tidak berdampak bagi dirinya dan partai untuk bisa menarik simpati pemilih. Najib diketahui masih kerap berkampanye untuk kandidat parlemen dari Partai UMNO sejak jabatannya sebagai PM berakhir pada 2018.
Pengadilan Malaysia telah memvonisnya bersalah dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus dugaan menerima suap dari anak usaha 1Malaysia Development Berhad atau skandal 1MDB.
“Sebaliknya, sejumlah orang mengatakan saya mendapat simpati dari masyarakat,” kata Najib Razak kepada Reuters setelah bersantap pagi bersama sejumlah pendukung saat berkampanye di Perak, Semenanjung Malaysia, pada Senin, 24 Agustus 2020.
Saat ini, Najib sedang mengajukan banding dan menunggu pengadilan menetapkan waktunya. Pada saat yang sama, Najib Razak juga menunggu pelaksanaan dua sidang lain terkait penggelapan dana puluhan triliun dari 1MDB.
Najib Razak juga mendapat undangan dari UMNO dan dua partai sekutu agar mau berkampanye di Distrik Slim, yang terletak sekitar 90 menit di utara Ibu Kota Kuala Lumpur.
Sumber: