TEMPO.CO, Wellington – Imam Masjid Al Noor di Kota Christchurch, Selandia Baru, Gamal Fouda mengatakan terdakwa penembakan massal Brenton Tarrant telah keliru dan tersesat.
“Saya hanya bisa mengatakan kepada keluarga dari teroris itu bahwa mereka kehilangan seorang putra dan kami telah kehilangan banyak anggota komunitas kami,” kata Fouda dalam testimoni di Pengadilan Tinggi di Kota Christchurch, Selandia Baru, seperti dilansir Reuters pada Senin, 24 Agustus 2020.
Fouda melanjutkan,”Saya menghormati mereka karena mereka juga menderita seperti kami.”
Fouda merupakan satu dari 12 orang yang mendapat kesempatan berbicara pada persidangan hari ini seperti dilansir NZ Herald.
Keluarga korban lain yang ikut berbicara adalah Abdiaziz Ali Jama, yang merupakan saudara perempuan dari Muhubo Ali Jama.
Dia berada di Masjid Al Noor pada saat Tarrant melakukan penembakan massal. Dia sempat melihat saudara iparnya, Muse Awale, tertembak bersama dua orang lelaki lainnya, yang sedang bersiap salat Jumat.
“Saya berlari ke halaman parkir mobil hingga saudara perempuan saya menemukan saya,” kata Abdiaziz, yang mengaku merasa trauma akibat peristiwa itu seperti dilansir NZ Herald.
Tarrant, 29 tahun, yang berkewarganegaraan Australia, mengaku bersalah atas pembunuhan 51 orang, 40 usaha pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan terorisme dalam penembakan massal di Kota Christchurch.
Memakai pakaian berwarna abu-abu, Tarrant, yang hadir di persidangan, terlihat tanpa ekspresi saat mendengarkan testimoni dari keluarga korban tindakan keji yang dilakukannya pada 15 Maret 2019.
Tarrant bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas.
Hakim Pengadilan Tinggi bakal membacakan putusan pada akhir pekan ini atas kasus penembakan massal terparah dalam sejarah Selandia Baru.
Tarrant, yang mengusung sentimen 'Supremasi Kulit Putih', bakal mendapat kesempatan berbicara dalam persidangan ini.
Namun, hakim Cameron Mander memiliki kewenangan untuk memastikan Pengadilan Tinggi di Kota Christchurch, Selandia Baru, tidak menjadi tempat bagi Tarrant untuk mempromosikan ideologi ekstrim.
Sumber:
https://www.nzherald.co.nz/nz/news/article.cfm?c_id=1&objectid=12358343