TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Intelijen Israel menyampaikan bahwa kesepakatan normalisasi antara negaranya dengan Uni Emirat Arab tidak mengubah kebijakan melarang penjualan persenjataan Amerika ke negara Arab. Dengan kata lain, walau Uni Emirat Arab sudah menjadi rekan diplomatik Israel, bukan berarti kemudian Amerika boleh menjual senjata atau alutsista ke negara tersebut.
Pernyataan tersebut dibuat Kementerian Intelijen untuk merespon laporan dari surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth. Dalam laporannya, Amerika dikabarkan hendak menjual pesawat tempur F-35 dan drone ke Uni Emirat Arab usai menormalisasi hubungan dengan Israel.
"Sejauh yang saya tahu tidak ada perubahan kebijakan di Israel (soal perdagangan senjata ke negara Arab). Saya bisa katakan Israel belum memberikan izin perubahan apapun," ujar Menteri Intelijen Israel, Eli Cohen, dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sebagai catatan, Israel memiliki kebijakan yang pada intinya menghalangi Amerika untuk menjual persenjataan militer ke negara-negara Arab. Sebab, dikhawatirkan hal tersebut akan memperkuat posisi militer negara-negara Arab kepada Israel.
Kebijakan itu sendiri sudah berjalan bertahun-tahun. Namun, dengan adanya normalisasi Uni Emirat Arab dan Israel, di mana membuka berbagai kemungkinan baru mulai dari bisnis hingga pariwisata, tak ayal kerjasama militer pun masuk dalam sorotan.
Eli Cohen menambahkan bahwa juga tidak ada rencana dari Israel untuk membahas perubahan atas kebijakan tersebut. Kalaupun ada, maka seharusnya ia sudah tahu mengingat keputusan diambil dalam rapat kabinet.
ISTMAN MP | REUTERS