TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Rabu, 12 Agustus 2020, melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-Wha membahas pengaturan essential business travel corridor atau koridor perjalanan bisnis penting. Di bawah kesepakatan ini, warga asing boleh memasuki Indonesia di tengah pandemik virus corona, namun hanya bagi mereka yang memiliki urusan bisnis penting dan bukan untuk wisatawan umum.
“Pembahasan mengenai pengaturan tersebut telah selesai. Oleh karena itu, pada hari ini saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75,” kata Retno.
Foto arsip Kota Kaesong yang disebut di lockdown setelah seseorang warga Korea Utara yang kembali dari Korea Selatan secara ilegal diduga terinfeksi Covid-19. Ini merupakan pertama kalinya Korut melaporkan status darurat sejak virus ini merebak di dua negara perbatasannya, CIna dan Korea Selatan sejak awal tahun 2020. REUTERS/Lee Jae-Won
Ini merupakan essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia setelah sebelumnya Indonesia menyepakati essential business travel corridor dengan Uni Emirat Arab dan berlaku sejak 29 Juli 2020 yang lalu. Pembahasan kesepakatan ini dilakukan secara detail dan memakan waktu yang tidak sebentar agar dapat memastikan protokol kesehatan yang ketat tetap dikedepankan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Korea Selatan, terutama Menlu Kang atas kerja samanya dalam menyelesaikan kesepakatan ini. Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa travel corridor dengan Korea Selatan ini diperuntukkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, tidak mencakup kunjungan untuk tujuan wisata,” kata Retno.
Aturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan para pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis di kedua negara. Dengan begitu, kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan.