TEMPO.CO, Paris – Aturan pemakaian masker wajah Covid-19 di area ramai di sekitar Ibu Kota Paris, Prancis, menjadi kewajiban sejak Senin, 10 Agustus 2020 ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Namun, sejumlah turis tampaknya merasa kebingungan mengenai lokasi terkait penerapan aturan Covid-19 ini.
“Tidak jelas sama sekali. Kami turis jadi kami tidak tahu zona mana yang wajib untuk turis pakai masker wajah,” kata Dominico Ditoma, seorang turis domestik Prancis, yang mengunjungi lokasi wisata Montmartre, bersama keluarganya pada Senin, 10 Agustus 2020, seperti dilansir Reuters.
Ditoma melanjutkan,”Kami menduga itu berlaku untuk lokasi turis terkenal tapi tidak ada tanda jadi kami merasa ini kurang jelas.”
Pemerintah Prancis sebenarnya telah merilis lebih dari 100 zona wajib pakai masker. Ini termasuk distrik Montmartre, yang populer dengan jalan-jalannya yang sempit. Aturan ini juga berlaku untuk area di tepi sungai Seine.
Namun, ketentuan pemakaian masker wajah Covid-19 ini mengecualikan lokasi tujuan wisata terkenal seperti Eiffel Tower, Champs Elysees, dan lokasi belanja luas Les Halles.