TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha media asal Hong Kong, Jimmy Lai, ditahan atas dugaan telah berkolusi dengan tentara asing. Dia ditahan lewat undang-undang keamanan nasional yang baru disahkan.
Kabar penahanan Lai disampaikan oleh ajudan Lai melalui Twitter. Lait telah menjadi orang dengan jabatan tertinggi yang ditahan di bawah undang-undang kemanan nasional Hong Kong yang diberlakukan pada 30 Juni 2020 dan menuai kecaman dari negara-negara barat.
Situs reuters.com mewartakan Lai adalah salah satu aktivis demokrasi paling berpengaruh di Hong Kong dan sosok yang rajin mengkritik Beijing. Di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru, Cina bisa menghukum siapa pun yang dianggap melakukan subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing.
“Jimmy Lai sedang ditahan karena tuduhan kolusi dengan kekuatan asing,” kata Mark Simon, Direktur Eksekutif dari Next Digital, salah satu media milik Lai, Senin pagi, 10 Agustus 2020.
Kepolisian Hong Kong belum memberikan komentar terkait kabar penahanan Lai ini. Apple Daily melaporkan Lai dicokok dari rumahnya di Ho Man Tin pada Senin pagi. Salah satu putra Lai, Ian juga ikut ditahan.
Surat kabar di Hong Kong South China Morning Post melaporkan berdasarkan informasi sebuah sumber sekitar 10 orang ditahan pada Senin, 10 Agustus 2020. Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan penahanan tersebut.
Lai sebelumnya pernah ditahan dengan tuduhan melakukan tindakan ilegal terkait rangkaian unjuk rasa pada tahun lalu. Dalam sebuah unjuk rasa pada Mei 2020 bersama Reuters, Lai berjanji akan bertahan di Hong Kong dan terus memperjuangkan demokrasi meski pun dia bisa menjadi sasaran dengan diberlakukannya undang-undang keamanan nasional yang baru.
Sumber: