Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Media di Hong Kong Ditahan

image-gnews
Pengusaha media asal Hong Kong, Jimmy Lai di tahan pada Senin pagi, 10 Agustus 2020. Sumber: REUTERS/Tyrone Siu
Pengusaha media asal Hong Kong, Jimmy Lai di tahan pada Senin pagi, 10 Agustus 2020. Sumber: REUTERS/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha media asal Hong Kong, Jimmy Lai, ditahan atas dugaan telah berkolusi dengan tentara asing. Dia ditahan lewat undang-undang keamanan nasional yang baru disahkan.

Kabar penahanan Lai disampaikan oleh ajudan Lai melalui Twitter. Lait telah menjadi orang dengan jabatan tertinggi yang ditahan di bawah undang-undang kemanan nasional Hong Kong yang diberlakukan pada 30 Juni 2020 dan menuai kecaman dari negara-negara barat.

Situs reuters.com mewartakan Lai adalah salah satu aktivis demokrasi paling berpengaruh di Hong Kong dan sosok yang rajin mengkritik Beijing. Di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru, Cina bisa menghukum siapa pun yang dianggap melakukan subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing.

“Jimmy Lai sedang ditahan karena tuduhan kolusi dengan kekuatan asing,” kata Mark Simon, Direktur Eksekutif dari Next Digital, salah satu media milik Lai, Senin pagi, 10 Agustus 2020.

Kepolisian Hong Kong belum memberikan komentar terkait kabar penahanan Lai ini. Apple Daily melaporkan Lai dicokok dari rumahnya di Ho Man Tin pada Senin pagi. Salah satu putra Lai, Ian juga ikut ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat kabar di Hong Kong South China Morning Post melaporkan berdasarkan informasi sebuah sumber sekitar 10 orang ditahan pada Senin, 10 Agustus 2020. Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan penahanan tersebut.

Lai sebelumnya pernah ditahan dengan tuduhan melakukan tindakan ilegal terkait rangkaian unjuk rasa pada tahun lalu. Dalam sebuah unjuk rasa pada Mei 2020 bersama Reuters, Lai berjanji akan bertahan di Hong Kong dan terus memperjuangkan demokrasi meski pun dia bisa menjadi sasaran dengan diberlakukannya undang-undang keamanan nasional yang baru.

Sumber:

https://www.scmp.com/news/hong-kong/law-and-crime/article/3096679/hong-kong-national-security-law-media-mogul-jimmy-lai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

13 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

20 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

6 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

11 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

13 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

15 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

19 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

21 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Enam Bulan Genosida di Gaza, Israel Dilaporkan Gunakan AI untuk Bantai Warga Sipil

21 hari lalu

Warga Palestina berada dekat bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di tengah konflik Hamas dan Israel di Rafah, 9 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Enam Bulan Genosida di Gaza, Israel Dilaporkan Gunakan AI untuk Bantai Warga Sipil

Dua media Israel melaporkan bahwa militer Israel menggunakan database bertenaga AI untuk membantai warga sipil Palestina di Gaza demi memburu Hamas