TEMPO.CO, Jakarta - Setelah empat bulan berlaku, Pemerintah Amerika akhirnya mengakhiri larangan terbang di kala pandemi virus Corona. Hal itu dipicu membaiknya situasi pandemi di sejumlah negara.
Walau larangan terbang sudah dicabut, Pemerintah Amerika akan memberi panduan soal negara mana saja yang aman dikunjungi. Tiap negara akan diberi keterangan tingkat keparahan pandemi dari angka 1 hingga 4.
"Dengan membaiknya situasi dan kondisi pandemi virus Corona di beberapa negara, kami kembali ke sistem anjuran soal negara mana saja yang aman dikunjungi," ujar keterangan pers Kementerian Luar Negeri Amerika, dikutip dari CNN, Jumat, 7 Agustus 2020.
Walau larangan terbang sudah diakhiri, hal tersebut tidak menjamin warga Amerika bisa bebas terbang ke manapun. Beberapa negara masih memasukkan Amerika dalam daftar merah. Dengan kata lain, pendatang dari Amerika antara dilarang masuk atau wajib menjalani periode karantina.
Hal tersebut tak lepas dari masih buruknya situasi pandemi virus Corona di Amerika. Per berita ini ditulis, jumlah kasus virus Corona di Amerika sudah mencapai 5 juta orang, diikuti korban meninggal sebanyak 162 ribu orang.
Baca Juga:
Uni Eropa, misalnya, menolak pendatang asal Amerika hingga waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, untuk Inggris, mewajibkan pendatang dari Amerika menjalani karantina selama 14 hari begitu tiba. Negara terdekat dari Amerika saja, Mexico, membatasi ketat pendatang dari negeri Paman Sam.
Pusat Pengendalian dan Pencagahan Penyakit Amerika, CDC, menyampaikan bahwa ada 200 destinasi yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi warga Amerika saat ini.
ISTMAN MP | CNN