TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Mahkamah Brasil memerintahkan Facebook dan Twitter untuk memblokir akses global ke beberapa akun media sosial. Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan kedua platform itu untuk memblokir akun yang menyebarkan konten ilegal.
Hal ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada Juni, Pengadilan Mahkamah Brasil memerintahkan 12 halaman Facebook dan 16 akun Twitter yang digunakan oleh pendukung Presiden Brasil Jair Bolsonaro untuk diblokir. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai investigasi berita palsu.
Pemblokiran akun media sosial internasional adalah hal baru dan dapat berdampak global. Facebook dan Twitter sebelumnya memblokir akun-akun Brasil yang dimaksud, tetapi halaman Facebook masih dapat diakses melalui server asing, dan pengguna Twitter hanya perlu mengganti lokasi untuk melihat akun tersebut.
Akhirnya pada 30 Juli, Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan akun-akun itu diblokir sepenuhnya. Twitter telah mematuhinya, sedangkan Facebook belum. Hakim Moraes kemudian mendenda perusahaan teknologi itu US$ 350.000 atau setara Rp.5,1 miliar dan mengancam akan mengenakan denda lebih kecuali akun yang dipermasalahkan diblokir.
Pablo Ortellado, profesor politik di Universitas Sao Paulo, mengatakan "langkah pengadilan Brasil untuk memblokir akses global ke beberapa halaman dan akun media sosial merupakan langkah besar.
"Facebook, pada akhirnya, tidak akan menerima pembatasan layanannya yang begitu luas dan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut," kata Ortellado seperti dilaporkan Deutsche Welle, 5 Agustus 2020.
Keputusan Pengadilan Mahkamah Brasil menurut Ortellado sangat memecah belah, meskipun pengadilan bertindak demokratis ketika menuntut konten kriminal untuk dihapus.
"Tapi mencegah individu tertentu berpartisipasi dalam percakapan publik karena ketakutan mereka dapat mempublikasikan konten kriminal adalah sesuatu yang berbeda," katanya.
Presiden Brasil Jair Bolsonaro meminta jaksa penuntut umum untuk menilai keputusan Pengadilan Mahkamah.
DEUTSCHE WELLE | ADITYO NUGROHO