TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Kuwait telah dilarang terbang ke 31 negara yang berisiko tinggi menyebarkan virus corona.
Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil kemarin, 1 Agustus 2020 menjelaskan 31 negara yang tidak diterbangi maskapai Kuwait di antaranya Filipina, India, Pakistan, Mesir, Lebanon, Sri Lanka, Cina, Iran, Brasil, Meksiko, Italia, dan Irak.
Otoritas juga menyatakan Bandara Internasional Kuwait mengoperasikan sekitar 30 persen dari kapasitas penuhnya mulai dari 1 Agustus 2020 dan secara bertahap akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan Kuwait juga melarang semua perjalanan yang tidak penting.
Kuwait melaporkan hampir 76 ribu kasus infeksi corona dan 400 kematian.
Beberapa wilayah di Kuwait masih memberlakukan jam malam. Negara ini sejak Juni secara bertahap melakukan pelonggaran aturan wabah virus corona.