TEMPO.CO, London – Perekonomian kawasan Eropa menyusut 11.9 persen pada kwartal kedua 2020 setelah pandemi Covid-19 membuat wilayah ini jatuh ke resesi dalam.
“Ini merupakan penurunan ekonomi terparah di Uni Eropa setelah anjlok 3.2 persen pada kwartal pertama 2020 ini,” begitu dilansir Reuters pada Jumat, 31 Juli 2020.
Jika dibandingkan dengan periode kwartal kedua pada 2019, penurunan kinerja ekonomi Uni Eropa ini tercatat sebesar 14.4 persen.
Ini merupakan penurunan ekonomi lebih buruk dibandingkan penurunan 9.5 persen pada kwartal kedua di Amerika Serikat, yang diumumkan pada Kamis pekan ini.
Menurut data statistik, perekonomian Eropa saat ini mulai mengalami pemulihan.
Namun, ada masalah baru yaitu gelombang kedua Covid-19 yang mulai muncul.
Lembaga kontrol penyakit Eropa, The Robert Koch Institute, mengatakan lonjakan kasus baru Covid-19 ini sangat mengkhawatirkan.
Jumlah kasus baru harian di Prancis, Italia dan Spanyol juga mengalami kenaikan.
Inggris baru-baru ini kembali menerapkan karantina Covid-19 untuk turis yang baru pulang dari Spanyol.
Ini berakibat pemulihan sektor pariwisata Spanyol bakal melambat.
Jerman melaporkan penurunan ekonomi sebanyak 10.1 persen dibandingkan negara Uni Eropa lainnya pada kwartal kedua.
Prancis, Italia, dan Spanyol mengalami penurunan ekonomi lebih dalam gara-gara pandemi Covid-19 yaitu 13.8 persen, 12.4 persen dan 18.5 persen.
Spanyol mengalami resesi ekonomi lebih parah dibandingkan negara Eropa lainnya.
“Perbedaannya jauh lebih besar dari yang diperkirakan sejak awal,” kata Bert Colijn, ekonom senior di ING. Dia memperkirakan resesi Spanyol bakal berlanjut hingga kwartal ketiga dengan munculnya kembali pandemi Covid-19 ini.
Secara umum, Eropa akan mengalami penurunan ekonomi sebesar 8.3 persen untuk 2020.
Untuk mengatasi ini, para pemimpin Uni Eropa telah bertemu dan menyepakati dana pemulihan ekonomi sebesar sekitar 750 miliar euro atau sekitar Rp13 ribu triliun.
Komisi Eropa akan meminjam dana ini dari pasar keuangan dan mendistribusikan lebih dari setengah sebagai donasi atau grant kepada negara yang terpapar parah pandemi Corona atau Covid-19. Sisa dana akan disalurkan sebagai pinjaman lunak.