TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Korea Selatan pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menahan pendiri sekte agama Kristen Shincheonji, Lee Man-hee, 89 tahun, atas tuduhan telah menyembunyikan informasi krusial dalam upaya melacak jejak kontak orang yang tertular virus corona.
Lee menjabat sebagai kepala di Gereja Shincheonji, di mana infeksi virus corona yang terkait dengan jamaah di Gereja Shincheonji menyentuh angka 5.200 kasus atau sekitar 36 persen dari total kasus virus corona di Korea Selatan.
Dikutip dari reuters.com, jaksa penuntut menuduh Lee telah berkonspirasi dengan para pemimpin sekte lain untuk tidak memberikan informasi yang dibutuhkan kepada otoritas berwenang selama puncak penyebaran virus corona di kalangan jamaah Gereja Shincheonji. Sekte Gereja Shincheonji memiliki 200 ribu pengikut.
Lee menggambarkan virus corona sebagai perbuatan setan untuk menghentikan berkembangnya sekte tersebut. Lee diduga telah menyembunyikan detail anggota sekte Gereja Shincheonji dan beberapa pertemuan yang sudah dilakukan saat otoritas mencoba melacak rute orang-orang yang terinfeksi virus corona pada Februari lalu.
Tak hanya itu, Lee juga diduga sudah menggelapkan uang sekitar 5,6 miliar won atau Rp 68 miliar. Dana tersebut adalah uang gereja, termasuk uang sekitar 5 miliar won (Rp61 miliar) yang diduga digunakan untuk membangun sebuah tempat untuk menyendiri.
Sekte Gereja Shincheonji dalam pernyataan mengatakan Lee was-was dengan permintaan pemerintah yang meminta data pribadi para anggota sekte itu, namun tak pernah mencoba menyembunyikan apapun. Lee ditahan segera setelah pengadilan di distrik Suwon, selatan Seoul, Korea Selatan, menyetujui penahanannya.