TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa menetapkan sanksi terhadap Departemen Intelijen Rusia serta perusahaan dari Korea Utara dan Cina. Sanksi tersebut dipicu sejumlah kasus peretasan ke anggota Uni Eropa pada beberapa tahun terakhir. Salah satunya, peretasan oleh Rusia pada 2017.
"Departemen Intelijen Rusia telah meluncurkan dua serangan siber pada Juni 2017 yang menyerang beberapa perusahaan Eropa dan menimbulkan kerugian finansial besar," ujar pernyataan pers Uni Eropa, Reuters, Jumat, 31 Juli 2020.
Untuk Korea Utara, adalah perusahaan Chosun Expo yang dikenai sanksi. Alasannya, mereka berafiliasi dengan kelompok Lazarus yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan siber berskala besar. Salah satu aksinya, pencurian US$81 juta dari Bank Bangladesh dan Federal Reserve Bank of New York, 2016.
Sementara itu, untuk Cina, Uni Eropa secara spesifik memberikan sanksi ke perusahaan teknologi Haitai Technology Development. Uni Eropa menyebut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas Operasi Cloud Hopper yang bertujuan mencuri data-data sensitif dari perusahaan multi nasional.
Sanksi Uni Eropa untuk ketiganya meliputi beberapa hal. Selain larangan perjalanan dan pembekuan aset, ketiganya tak boleh lagi bertransaksi dengan perusahaan Eropa. Perusahaan Eropa pun dilarang menjalin kerjasama dengan mereka.
Rusia belum memberikan tanggapan atas sanksi siber pertama dari Uni Eropa tersebut. Korea Utara membantah terlibat dalam aksi peretasan kelompok Lazarus. Cina malah mengatakan bahwa mereka justru sering menjadi korban peretasan.
"Kami memiliki komitmen untuk menjaga keamanan jaringan internet dan kami adalah adalah satu korban terbesar serangan peretasan," ujar kantor Misi Diplomatik Cina untuk Uni Eropa dalam pernyataan persnya.
ISTMAN MP | REUTERS