TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Donald Trump, secara dadakan, mendorong pengunduran Pilpres Amerika dari tanggal 3 November 2020. Ia menggunakan keluhannya soal sistem pemilihan via pos sebagai alasan pengunduran. Menurutnya, sistem tersebut rentan dengan kecurangan.
Analis Pilpres Amerika dari Universitas Virginia, Kyle Kondik, berkata bahwa Donald Trump tidak bisa mengundurkan Pilpres Amerika. Hal itu mustahil dilakukan, bahkan jika dugaan Trump soal kecurangan terbukti benar. Sebab, hak itu tidak ada pada dirinya, namun Kongres Amerika.
Baca Juga:
"Dia mengusulkan pengunduran Pilpres Amerika, namun dia tidak bisa melakukan hal itu tanpa seizin Kongres Amerika," ujar Kondik, dikutip dari Reuters, Kamis, 30 Juli 2020.
Pelaksanaan Pilpres Amerika, perlu diketahui, diatur dalam konstitusi. Hal itu mengatur mulai dari tata cara pelaksanaan hingga tanggal pemilihan. Oleh karenanya, seorang Presiden pun tak akan bisa mengundurnya.
Untuk bisa mengundur Pilpres, maka tanggal pemilihan harus diperdebatkan di Kongres Amerika. Alasan-alasannya harus jelas. Jika tidak, maka Kongres tidak akan menerima pengunduran itu.
Donald Trump memakai keluhan pemilihan via pos rentan kecurangan. Kenyataannya, dalam sejarah Pilpres Amerika, pemilihan via pos tidak pernah berujung kecurangan. Bahkan, potensi pihak asing mencetak surat suara palsu pun tidak pernah terbukti hingga sekarang.
"Saya rasa kecil kemungkinan Pilpres Amerika dicurangi. Kemungkinannya akan lebih besar apabila percetakan surat suara dibuat secara terbuka," ujar Jaksa Agung Amerika William Barr.
Joe Biden, rival Donald Trump nanti, sudah mewanti-wanti kemungkinan inkumben berusaha mengundur Pilpres Amerika. Menurutnya, hal itu sangat tipikal Donald Trump.
"Ingat kata-kata saya, dia akan mencari cara untuk mengundur Pilpres Amerika dan mencoba membuatnya masuk akal," ujar Biden pada April lalu.
ISTMAN MP | REUTERS