TEMPO.CO, Washington – Pemerintah Amerika Serikat mengenakan sanksi baru kepada pemerintahan Presiden Suriah, Bashar al Assad.
AS juga memperingatkan semua pihak yang berbisnis dengan Damaskus bakal terkena sanksi.
Tujuan sanksi ini adalah menghentikan pasokan dana kepada rezim Assad dan mengakhiri perang saudara, yang telah berlangsung selama sekitar sepuluh tahun.
“Putra Assad, Hafez, merupakan satu dari empat orang yang terkena sanksi dari AS,” begitu dilansir Reuters pada Rabu, 29 Juli 2020.
Ada sepuluh entitas yang juga terkena sanksi ini termasuk satu unit militer Suriah.
Washington menuding mereka terlibat membantu pemerintahan Assad lewat konstruksi properti mewah, yang kadang dibangun di atas lahan milik warga yang menjadi pengungsi.
Mereka juga dituding terlibat membantu rezim Assad hingga perang Suriah berlangsung berkepanjangan.
“Bakal banyak sanksi baru tambahan sebagai bagian dari upaya terus menerus untuk menekan Ekonomi dan politik. Ini untuk mencegah Assad menggunakan sumber daya yang ada dalam menggelar perang terhadap bangsa Suriah,” begitu pernyataan dari Gedung Putih.
Sanksi ini diberikan berdasarkan UU Perlindungan Warga Sipil Suriah Caesar. Sanksi keras ini muncul seiring krisis ekonomi yang bertambah parah di Suriah.
Perang sipil Suriah terjadi setelah pemerintah Assad memberangus aksi protes massa pada 2011 terkait krisis ekonomi dan kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat.
Suriah mendapat dukungan dari Rusia dan Iran. Sedangkan, militer Amerika mendukung kelompok oposisi, yang berbasis sunni untuk menjatuhkan rezim Assad.
“Jutaan warga mengungsi dari Suriah dan jutaan orang lainnya meninggalkan wilayah konflik dan menjadi pengungsi internal,” begitu dilansir Reuters.