Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tokoh Malaysia Komentari Vonis 12 Tahun Penjara Najib Razak

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan suap. REUTERS/Lim Huey Teng
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan suap. REUTERS/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengadilan Malaysia memvonis bekas Perdana Menteri, Najib Razak, dengan hukuman penjara 12 tahun.

Pengadilan juga menjatuhkan vonis tambahan berupa sanksi denda senilai 210 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp718 miliar.

Ini setelah hakim menyatakan Najib Razak bersalah atas tujuh tuntutan terkait kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun. Najib dan pengacaranya mengatakan akan banding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Putusan ini mendapatkan komentar dari para tokoh oposisi Malaysia dan pendukungnya,” begitu dilansir Reuters pada Selasa, 28 Juli 2020.

Berikut ini beberapa komentar para tokoh terkait putusan vonis hakim untuk Najib Razak:

  1. Pernyataan Koalisi Oposisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Presiden Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim: “Putusan ini menjadi kemenangan besar bagi warga Malaysia. Proses hukum ini tidak akan terjadi jika rakyat tidak bangkit untuk memberikan kemenangan kepada Pakatan Harapan dan mengalahkan Barisan Nasional pada Pemilu 2018,” begitu pernyataan resmi Pakatan Harapan.
  1. Presiden United Malays National Organisation atau UMNO, Ahmad Zahid Hamidi: “Atas nama UMNO, kami menerima putusan pengadilan terhadap Datuk Seri Najib. Tapi sebagai teman, saya bersimpati dan saya sedih oleh putusan pengadilan ini. Namun, dia mengatakan kepada saya bahwa ini bukan akhir segalanya. Saya yakin masih ada sesuai yang UMNO akan lakukan. Jadi tunggu untuk putusan yang akan kami buat,” kata Hamidi.
  1. Khairy Jamaluddin, menteri dan pemimpin senior UMNO: “Meskipun dia punya peluang untuk banding, ini putusan yang akan berdampak besar bagi UMNO. Waktunya sudah tiba untuk membangun kembali UMNO dan bagi kita untuk melihat pergantian kepemimpinan lintas generasi, yang akan membawa partai ke era baru,” kata Khairy.
  1. Bekas politikus oposisi dan pembocor skandal 1MDB, Rafizi Ramli: “Saya jarang berkomentar soal isu politik akhir-akhir ini. Tapi saya menghabiskan waktu bertahun-tahun di garis terdepan terkait skandal 1MDB dan SRC sebagai anggota parlemen. Saya tidak pernah berharap banyak pada waktu itu. Tapi saya merasa semua kekecewaan pada waktu itu terbayar hari ini. Selamat Malaysia.”
  1. Kepala Euroasia Group di Asia Tenggara, Peter Mumford:  Vonis itu tampaknya tidak akan menjadi kejutan besar bagi lingkaran politik Malaysia karena argumentasi terdakwa terlihat lemah. Namun, ini merupakan capaian besar. Najib Razak menjadi bekas PM pertama yang divonis bersalah dalam kasus korupsi,” kata Mumford.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

51 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

1 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

4 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

3 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

3 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

4 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah