TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Kongres pemerintah negara bagian Maharashtra, India, mendesak Kepala Menteri di wilayah itu, Uddhav Thackeray, agar mengevaluasi aturan baru tata cara pelaksanaan hari raya Idul Adha di tengah pandemik virus corona. Sebab aturan baru yang diterbitkan dianggap tidak memuaskan.
Ketua Kongres negara bagian Maharashtra, Naseem Khan, mengirimkan sepucuk surat ke Thackeray yang mendesak agar dilakukan pertemuan para menteri guna mengevaluasi aturan perayaan Idul Adha 2020.
Berdasarkan Standard Operating Procedures (SOP) yang diterbitkan pemerintah negara bagian Maharashtra pada Jumat, 24 Juli 2020, transaksi jual-beli hewan kurban pada tahun ini diminta dilakukan secara online. Namun Khan mengatakan perayaan Idul Adha tidak bisa dilakukan secara simbolik dan membeli kambing mustahil dilakukan secara daring.
Idul Adha diseluruh dunia akan jatuh pada 31 Juli 2020.
“Kami ingin pemerintah memikirkan ulang dan menggelar sebuah pertemuan darurat. Aturan ini telah melukai,” kata Khan, seperti dikutip dari ndtv.com.
Ilustrasi pedagang kambing ANTARA/Tri SP
Biasanya pasar Deonar di Mumbai menjadi tempat terbesar bagi jual-beli kambing. Akan tetapi sejak terjadinya wabah virus corona dan lockdown nasional, pasar itu pun ikut ditutup.
Pemerintah negara bagian Maharashtra pun meminta masyarakat agar melakukan jual-beli hewan kurban secara online. Imbauan ini telah membuat beberapa orang bingung karena tidak ada portal atau website yang disebutkan untuk transaksi jual-beli hewan kurban. Tidak sedikit pula para pembeli hewan kurban yang gagap teknologi dalam melakukan transaksi lewat daring.
“Pemerintah mengatakan kita harus membeli kambing secara online, namun tidak ada situs yang disebutkan. Aturan ini sungguh memusingkan. Mereka harus memperjelasnya,” kata Zameer Shaikh, warga Mumbai.
Sepekan menjelang Idul Adha, pasokan kambing menurun tajam dan rumah jagal di pasar Deonar tutup menyusul naiknya harga kambing di kota itu. Di sisi lain, beberapa penjual di wilayah lain mengeluh mereka kesulitan mencari pembeli hewan kurban.
Harga kambing di Kota Mumbai naik yang semula Rs 20 ribu sekarang menjadi Rs 30 ribu atau Rp 5,8 juta. Kenaikan harga hewan kurban tersebut membuat beberapa keluarga tidak sanggup membeli hewan kurban yang akan disembelih pada perayaan Idul Adha nanti.