TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Federal membuka akses terhadap berkas perkara pedofilia dan perdagangan seks yang melibatkan Jeffrey Epstein. Berkas yang ditutup aksesnya sejak 2015 tersebut akan digunakan oleh kuasa hukum Ghislaine Maxwell untuk mengajukan banding atas perkaranya.
"Kami memberi akses selama sepakan untuk kuasa hukum Maxwell," ujar Hakim Loretta Preska, dikutip dari CNN, Jumat, 24 Juli 2020.
Jeffrey Epstein, sebagaimana diberitakan sebelumnya, adalah tersangka kasus pedofilia dan perdagangan seks. Salah satu korbannya bernama Verginia Roberts Giuffre. Di tahun 2015, Giuffre memperkarakan Jeffrey Epstein dengan tuduhan memperkosanya ketika ia masih di bawah umur. Kasus keduanya usai tahun 2017.
Dalam berkas tuntutan yang diluncurkan Giuffre, Ghislaine Maxwell disebut-sebut sebagai komplotan Jeffrey Epstein. Ghislaine Maxwell sendiri memang merupakan mantan kekasih Jeffrey Epstein. Meski begitu, Ghislaine Maxwell membantah tuduhan itu dan mengklaim tidak tahu menahu soal aksi Jeffrey Epstein.
Walau akses terhadap berkas perkara Jeffrey Epstein dibuka untuk Ghislaine Maxwell, tidak semua data bisa diambil. Catatan medis dan identitas beberapa korban Jeffrey Epstein tetap disembunyikan. Sebab, publik juga akan diberi akses serupa ke berkas tersebut.
"Publik juga akan memiliki hak untuk mengakses berkas tersebut, meski akan terasa memalukan bagi Maxwell. Itu hanya masalah minor dibandingkan perlu tahunya publik atas apa yang terjadi," ujar Hakim Loretta Preska.
Sebagai catatan, Ghislaine Maxwell ditangkap dan ditahan oleh FBI pada awal Juli lalu karena dianggao membantu Jeffrey Epstein melakukan aksi pedofil dan perdagangan seks. Salah satu 'klien' keduanya adalah Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris.
ISTMAN MP | CNN