TEMPO.CO, Canberra - Biro Penyelidik Federal atau FBI Amerika Serikat mengenakan tuntutan hukum kepada dua peretas Cina, yang dituding meretas sepuluh negara termasuk Amerika Serikat dan Australia.
Dokumen di Pengadilan Distrik Washington, Amerika Serikat, menyebut nama peretas Li Xiaoyu, 34 tahun, dan Dong Jiazhi, 33 tahun, diduga terlibat peretasan komputer di berbagai negara atas perintah kementerian Keamanan Negara Cina.
“Ada sekitar 320 gigabita data termasuk source code, skema teknologi, dan manual teknis, diambil dari sebuah perusahaan Australia,” begitu dilansir News pada Rabu, 22 Juli 2020.
Pada Januari, dua peretas ini diduga menjebol sistem komputer dari sebuah perusahaan energi di Australia.
Kedua peretas adalah bekas teman sekolah di akademi teknologi listrik di Chengdu, Cina bagian tengah.
Mereka menggunakan keterampilan peretasan yang mereka pelajari untuk menjebol sistem jaringan komputer dari perusahaan manufaktur teknologi tingkat atas di berbagai bidang.
Ini seperti teknologi medis, pengembangan software, energi terbarukan, dan farmasi, yang dimulai sejak sekitar September 2009.
“Baru-baru ini, mereka mencari celah kelemahan sistem jaringan komputer perusahaan bioteknologi dan perusahaan-perusahaan yang melakukan riset vaksin Covid-19 dan teknologi uji cobanya,” begitu dilansir News mengutip dokumen pengadilan dari FBI.
Soal tudingan ini, juru bicara kementerian Luar Negeri Cina telah membantah. Cina meminta agar AS menghentikan tudingan soal peretasan komputer ini karena dianggap mencemarkan nama baik seperti dilansir Reuters.