TEMPO.CO, Jakarta - Naver, portal web terbesar di Korea Selatan telah memastikan untuk memindahkan pusat backup data dari Hong Kong ke Singapura karena khawatir otoritas Cina akan dapat mengakses informasi pengguna portal dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional.
Naver mesin pencari berbahasa Korea dalam pernyataannya kemarin, 21 Juli 2020 tidak menjelaskan secara benderang bahwa undang-undang itu sebagai alasan pemindahan pusat backup data.
Naver hanya menjelaskan bahwa data di Hong Kong telah dihapus awal Juli ini dan server diformat ulang.
"Semua data di pusat backup data di Hong Kong telah dipindahkan secara aman ke Singapura," kata Naver sebagaimana dilaporkan South China Morning Post.
Berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Keamanan Nasional yang berlaku di Hong Kong sejak 30 Juni lalu menyatakan pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menuntut warga asing untuk tindakan memisahkan diri, subversif, terorisme, dan kolusi terkait dengan Hong Kong, bahkan ketika dilakukan di negara lain.
Naver menjadi perusahaan Korea Selatan yang pertama kali memindahkan operasionalnya dari Hong Kong ke Singapura. Awal Juli ini, platform media sosial Google, Facebook, Whatsapp, Twitter, Telegram dan Linkedln menyatakan akan menunda permintaan aparat hukum tentang data pengguna mereka.
Sementara TikTok, platform yang dibuat di Beijing, telah ditarik dari aplikasi Apple di Hong Kong dan aplikasi Google stores.
Hasil survei yang digelar baru-baru ini oleh American Chamber of Commerce di Hong Kong menyebutkan setengah dari para pengusaha Amerika sebagai responden berencana angkat kaki dari Hong Kong.