TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi ekonomi kepada perusahaan Cina yang dituding melakukan pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang. Ada 11 perusahaan yang terkena sanksi.
Dari 11 perusahaan itu disebutkan, beberapa di antaranya melakukan kerja paksa terhadap etnis minoritas Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.
Selain itu, ada perusahaan bioteknologi, produsen perlengkapan rumah tangga serta pabrik pembuat rambut palsu.
Menteri Perdagangan Amerika, Wilbur Rosa kemarin, 20 Juli 2020 mengatakan, sanksi itu untuk memastikan tidak ada produk dan teknologi Amerika digunakan Partai Komunis Cina melakukan serangan tercela terhadap penduduk minoritas Muslim yang tak berdaya.
Tidak dijelaskan secara rinci nama 11 perusahaan Cina yang terkena sanksi. Dalam laporan Australian Strategic Policy Institute Juni lalu menyebutkan Apple, Calvin Klein dan Nike merupakan perusahaan Amerika yang bermitra dengan Cina yang mempekerjakan etnis Uighur.
Mereka bekerja di pabrik-pabrik yang memasok sedikitnya 83 merek global terkenal di sektor teknologi, pakaian, dan otomotif.
Ini bukan pertama kali Amerika menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan Cina terkait dengan pelanggaran HAM di Xinjiang. Oktober lalu, pemerintah Amerika menyebut 28 perusahaan Cina yang dituduh memfasilitasi terjadinya pelanggaran HAM di Xinjiang.
Cina berkukuh menepis tudingan Amerika tentang pelanggaran HAM di Xinjiang. Cina mengatakan tindakan keras dilakukan di Xinjiang untuk mengatasi ekstrimisme sesuai hukum yang berlaku.