TEMPO.CO, Jakarta - Inggris telah memastikan bahwa perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akan ditangguhkan. Hal tersebut berkaitan dengan disahkannya UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh Parlemen Cina.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyampaikan bahwa penangguhan ini akan berlangsung segera. Adapun untuk durasinya, hingga waktu yang belum ditentukan.
"Kami (bahkan) tidak akan menimbang untuk mengaktifkan kembali kesepakatan itu. Kecuali, ada kepastian bahwa perjanjian ekstradisi dengan Inggris tidak akan disalahgunakan lewat UU Keamanan Nasional Hong Kong," ujar Dominic Raab kepada Parlemen Inggris, Senin, 20 Juli 2020.
Keputusan oleh Inggris ini menyusul keputusan serupa dari Australia dan Kanada. Awal bulan Juli, Kanada dan Australia juga menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.
Di sisi lain, ditangguhkannya perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong sekaligus menjadi pukulan berikutnya bagi hubungan Inggris dan Cina. Pekan lalu, Inggris mendepak perusahaan teknologi Cina, Huawei, dari proyek jaringan 5G atas alasan teknis.
Cina jelas marah atas keputusan-keputusan Inggris. Duta Besar Cina untuk Inggris, Liu Xiaoming, mengancam akan ada balasan tegas dari Cina.
ISTMAN MP | REUTERS