TEMPO.CO, Jakarta - Ketua dari Komite Pengendalian Virus Corona di Senat Kenya, Johnson Sakaja, memutuskan untuk mengundurkan diri. Gara-garanya, ia ketahuan melanggar jam malam dengan berpergian ke bar di Nairobi dan minum-minum di sana.
"Saya akan bertanggung jawab atas tindakan saya. Saya memohon maaf ke warga Kenya dan saya siap menanggung konsekuensi hukumnya," ujar Sakaja, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 20 Juli 2020.
Menurut keterangan Kepolisian Kenya, Sakaja tertangkap basah melanggar jam malam pada Sabtu pekan lalu. Bersama teman-temannya, yang berjumlah 10 orang, ia minum-minum dari jam 9 malam hingga jam 4 pagi. Adapun Johnson Sakaja adalah pejabat Kenya pertama yang menjadi pelanggar aturan virus Corona.
Apabila tidak ada halangan, Johnson Sakaja akan disidang pada hari Selasa nanti. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pengacaranya, Mutula Kilonzo.
Sebagai catatan, Kenya sudah mulai melanggarkan lockdownnya pada awal Juli. Namun, mereka mempertahankan kebijakan jam malam untuk membatasi pergerakan warga. Sebab, dengan jam malam adapun, banyak warga yang melanggarnya untuk pergi minum-minum.
Sejauh ini, di Kenya tercatat ada 13 ribu kasus dan 234 korban jiwa terkait virus Corona.
ISTMAN MP | REUTERS