TEMPO.CO, Hong Kong - Pemerintah Hong Kong memperketat penerapan aturan jarak sosial atau social distancing setelah melonjaknya jumlah kasus baru Covid-19.
Jumlah kasus baru Covid-19 pada Jumat, 17 Juli 2020 bertambah 58 kasus.
“Ada potensi klaster baru di panti jompo,” kata pejabat kesehatan Hong Kong seperti dilansir media South China Morning Post pada Jumat, 17 Juli 2020.
Seorang perempuan lanjut usia berusia 71 tahun terpapar Covid-19 dan meninggal pada sore hari.
Total kasus Covid-19 di Hong Kong mencapai 1.713 kasus dengan 11 orang meninggal.
Pemerintah Hong Kong telah melarang acara bersantap di restoran pada pukul 6 sore hingga 5 pagi.
“Pemerintah juga mewajibkan pemakaian masker wajah di sarana transportasi publik,” begitu dilansir SCMP.
Pemerintah juga mengumumkan denda sebanyak 5 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp9.5 juta.
Otoritas juga menetapkan hanya empat orang diperbolehkan bersantap di satu meja di restoran.
Pemerintah Hong Kong juga melarang pertemuan publik lebih dari empat orang. Selain itu, pemerintah telah menutup kembali gymnasium, karaoke, taman bermain laut dan Hong Kong Disneyland.
Sumber: