Vonis penjara itu dilancarkan Pengadilan Sanford kepada Kelly Lumadue (33). Kelly ketahuan melakukan adegan panasnya, setelah seorang pemulung menemukan video rekaman perbuatannya dalam sebuah bak sampah. Setelah itu pemulung tersebut menyerahkan kaset video itu kepada pihak kepolisian.
Lumadue dalam persidangan mengaku, ia terpaksa melakukan adegan seks setelah suaminya memaksanya melakukan hal tersebut. Ia mengaku profesi suaminya adalah seorang pembuat video seks profesional.
Pada persidangan 'korban' anak berusia lima tahun itu sengaja tidak dimunculkan. Menurut pengakuannya ia tidak mengingat apa yang telah terjadi.
Local 6 | Bagus Wijanarko