TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Imigrasi Amerika memutuskan untuk membatalkan kebijakan pemulangan pelajar internasional yang hanya mengambil kelas online. Keputusan tersebut diambil usai Departemen Imigrasi Amerika, Universitas Harvard, dan Institut Teknologi Masschusetts (MIT) bertemu untuk membahas jalan keluarnya.
"Pemerintah Amerika dan dua universitas yang menuntut kebijakannya sepakat untuk membatalkan kebijakan yang ada dan kembali ke status quo," ujar Hakim Distrik Massachusetts, Allison Burroughs, dikutip dari kantor berita Al Jazeera, Rabu, 15 Juli 2020.
Sebelumnya, Departemen Imigrasi Amerika sempat menyatakan bahwa semua pelajar internasional yang hanya mengambil kelas online diwajibkan untuk pulang ke negara masing-masing. Jika membandel, maka pelajar terkait akan dideportasi dari Amerika. Hal itu berkaitan dengan banyaknya universitas menggelar kelas online kala pandemi Corona.
Jika tidak ingin pulang ke negara masing-masing, Departemen Imigrasi memberlakukan dua pilihan. Pilihan pertama, pelajar internasional mengkombinasikan kelas online dan kelas tatap muka. Pilihan kedua, pindah kampus yang memfasilitasi kelas tatap muka.
Kebijakan pemulangan pelajar internasional dari Departemen Imigrasi Amerika tersebut diprotes berbagai universitas dan pelajar. Selain dianggap dadakan, kelas tatap muka juga dianggap masih beresiko di kala pandemi Corona Amerika terus memburuk. Ujungnya, Universitas Harvard dan MIT memutuskan untuk menggugatnya ke pengadilan.
"Departemen Imigrasi Amerika melanggar prosedur ketika menciptakan kebijakan tanpa justifikasi ataupun masukan dari publik," ujar pernyataan legal Universitas Harvard dan MIT yang didukung universitas dari 17 negara bagian.
Secara terpisah, Departemen Imigrasi Amerika menyatakan bahwa kebijakan pemulangan pelajar internasional sesungguh sudah sesuai dengan aturan imigrasi. Dalam regulasi visa pelajar, mengambil kelas online saja memang dilarang. Namun, mereka mengakui bahwa aturan itu dalam situasi normal.
"Kami juga memberikan keringanan pada pelajar internasional untuk tetap mempertahankan visa mereka meski harus pulang ke negara masing-masing," ujar penjelasan Departemen Imigrasi soal kebijakan yang dibatalkan.
ISTMAN MP | AL JAZEERA