Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

83 Miliarder Dunia Minta Kenaikan Pajak Demi Atasi Pandemi Corona

image-gnews
Petugas kesehatan mengambil sampel darah pada karyawan Volkswagen yang datang untuk menghadiri pelatihan sebelum dibuka kembali pabrik Volkswagen di tengah pandemi wabah Virus Corona di Puebla, Meksiko, 16 Juni 2020. Sebagian besar pabrik mobil di Meksiko mulai dibuka kembali awal bulan ini. Industri otomotif mewakili 3,8 persen dari produk domestik bruto Meksiko (PDB) dan 20,5 persen dari PDB manufaktur, dan secara langsung mempekerjakan hampir satu juta pekerja di Meksiko. REUTERS/Imelda Medina
Petugas kesehatan mengambil sampel darah pada karyawan Volkswagen yang datang untuk menghadiri pelatihan sebelum dibuka kembali pabrik Volkswagen di tengah pandemi wabah Virus Corona di Puebla, Meksiko, 16 Juni 2020. Sebagian besar pabrik mobil di Meksiko mulai dibuka kembali awal bulan ini. Industri otomotif mewakili 3,8 persen dari produk domestik bruto Meksiko (PDB) dan 20,5 persen dari PDB manufaktur, dan secara langsung mempekerjakan hampir satu juta pekerja di Meksiko. REUTERS/Imelda Medina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 83 miliarder di dunia merilis surat terbuka yang isinya meminta kenaikan pajak mereka agar dapat digunakan untuk memulihkan dampak pandemi corona di dunia.

Para miliarder yang tergabung dalam kelompok Millionaires for Humanity menegaskan, kegiatan amal bukan penyelesaian terhadap pandemi  corona tak peduli betapa murah hatinya mereka.

Dalam surat terbuka yang dibagikan hari Senin, 13 Juli 2020, kelompok orang kaya raya dari 7 negara ini menandatangani surat itu dan merilisnya dalam pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 dan KTT pemimpin Uni Eropa pekan ini.

"Kami tidak mengendarai ambulans yang akan membawa penderita sakit ke rumah sakit. Kami bukan mengisi ulang rak-rak di toko grosir atau mengantar makanan dari pintu ke pintu. Namun kami punya uang, banyak," ujar para penandatangan surat terbuka itu sebagaimana dilaporkan Deutshe Welle, 14 Juli 2020.

Isi lainnya dari surat terbuka itu menjelaskan untuk membangun kembali sistem kesehatan dunia, sekolah, dan keamanan hanya dapat dlakukan melalui peningkatan pajak secara permanen bagi orang-orang kaya raya di planet ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jutaan orang akan kehilangan pekerjaan mereka karena bisnis tutup, beberapa secara permanen. Para pemimpin dunia harus bertanggung jawab untuk meningkatkan dana yang kita butuhkan dan menggunakannya secara adil."

Di akhir surat terbuka, para miliarder ini menuliskan:" Please, pajaklah kami. Pajaklah kami. Ini pilihan tepat. Ini satu-satunya pilihan. Kemanusiaan lebih penting daripada uang kami."

Kelompok Millionaires for Humanity yang menandatangani surat terbuka ini antara lain investor start-up Jerman dan filantropis, Mariana Bozesan, direktur dan penulis naskah warga Inggris, Richard Curtis, mantan direktur BlacRock Inc, Morris Pearl, pengusaha keturunan Denmark-Iran, Djaffar Shalchi, penerus kerajaan bisnis Walt Disney Abigail Disney, dan pendiri es krim Ben &Jerry, Jerry Greenfield.

Surat terbuka puluhan miliarder dunia ini juga berkolaborasi dengan beberapa organisasi termasuk Oxfam, Tax Justice UK, dan Patriotic Millionaires dengan tujuan memulihkan dampak pandemi corona

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

18 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

22 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

22 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

4 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

6 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.