TEMPO.CO, Jakarta - Bangladesh pada Minggu, 12 Juli 2020 melarang salat Idul Adha di ruang terbuka demi mencegah penyebaran virus corona. Otoritas mengumumkan keputusan ini diambil setelah pertemuan lintas menteri digelar.
Melalui keputusan ini salat berjamaah yang digelar di lapangan, tidak diperkenankan, namun untuk salat berjamaah di masjid, masih boleh.
Anggota polisi melakukan gerakan yoga untuk menjaga kebugaran di tengah pandemi virus Corona di Dhaka, Bangladesh, 14 Juni 2020. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Pelaksanaan salat berjamaah di masjid melalui protokol kesehatan yang ketat, seperti tidak digelar karpet, masjid di semprotkan disinfektan sebelum salat berjamaah dilakukan dan area sanitasi yang dibuat lebih besar. Kebijakan social distancing atau jaga jarak fisik pun diberlakukan.
Rencananya, Bangladesh akan menggelar salat Idul Adha berjamaah di masjid nasional Baitul Mukarram. Mereka yang lansia, anak-anak dan yang sedang sakit tidak dianjurkan mengikuti salat berjamaah.
Sumber di Pemerintah Bangladesh mengatakan pada Anadolu Agency otoritas akan menerbitkan sebuah surat resmi soal pelaksanaan ibadah Idul Adha pada Senin, 13 Juli 2020 waktu setempat. Keputusan soal ini setelah berkonsultasi dengan para ahli, pejabat berwenang dan ulama.
Perayaan Idul Adha jatuh pada 31 Juli 2020. Di Bangladesh, pada Minggu, 12 Juli 2020, ada 47 pasien virus corona meninggal sehingga total sudah 2.352 orang meninggal karena virus itu. Kasus harian virus corona juga masih tinggi, di mana pada hari Minggu kemarin saja ada 2.666 kasus baru sehingga total ada 183.795 kasus virus corona di Bangladesh.
Beruntung, jumlah pasien yang sembuh dari virus corona juga mengalami peningkatan. Dalam 24 jam terakhir, ada 5.580 pasien sembuh dari virus corona sehingga total ada 93.614 pasien sembuh sejak kasus pertama virus corona terdeteksi di Bangladesh pada 8 Maret.