Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Haji, Tak Punya Izin Masuk Mekah Kena Denda Rp 38 Juta

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengkonfirmasi akan memberlakukan denda 10 ribu riyal atau Rp 38 juta bagi mereka yang melanggar aturan larangan masuk Kota Mekah tanpa izin selama musim Haji. Arab Saudi membatasi jumlah jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini karena pandemik virus corona.

Situs english.alarabiya.net mewartakan sebuah pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan hukuman denda berlaku mulai 19 Juli sampai 2 Agustus 2020. Hukuman denda akan dinaikkan dua kali lipat menjadi 20 ribu riyal atau Rp 77 juta bagi mereka yang mengulangi kesalahan.

“Kementerian Dalam Negeri menyerukan kepada seluruh warga Arab Saudi dan mereka yang tinggal di negara itu agar mematuhi instruksi pada musim haji tahun ini. Aparat keamanan akan mulai melakukan tugas mereka berjaga di jalan-jalan dan arah menuju Masjidil Haram untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta upaya memasuki area tempat pelaksanaan ibadah haji selama periode khusus ini,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pelaksanaan haji 2020, Arab Saudi membatasi jumlah jamaah yang boleh melaksanakan ibadah haji karena tingginya risiko pandemik virus corona. Dengan alasan keamanan tersebut, maka pelaksanaan ibadah haji 2020 hanya menerima sekitar 10 ribu jamaah.

Haji adalah salah satu rukun Islam, yang harus dilakukan seorang umat Muslim setidaknya sekali dalam seumur hidup. Pada tahun lalu, ada 2,5 juta jamaah melaksanakan ibadah haji ke di Mekah dan Madina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

5 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

8 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

15 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

18 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

18 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

23 hari lalu

Pierluigi Collina. ANTARA
Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

Saat lebaran, peci, sarung dan baju koko kerap dikenakan saat salat Ied


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

30 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.