TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan warga negara Palestina yang di penjara di Israel terinfeksi virus corona. Kabar ini disampaikan oleh Commission of Palestinian Affairs, Minggu, 12 Juli 2020, yang menyatakan tahanan itu diketahui bernama Kamal Abu Wa’er, 46 tahun.
Situs middleeastmonitor.com mewartakan Abu Wa’er di diagnosa positif virus corona dan kepolisian Israel disalahkan telah melakukan kelalaian medis atas penyakit Abu Wa’er.
“Kepolisian Isreal telah melakukan kelalaian medis yang disengaja dan sistemis sehingga membuat para tahanan asal Palestina rentan terhadap virus corona dan jenis pandemik lainnya serta penyakit, yang mengancam nyawa mereka,” kata Commission of Palestinian Affairs.
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Abu Wa’er berasal dari Kota Qabatiya yang terletak di sebelah utara Tepi Barat. Dia sebelumnya sudah menderita sakit kanker tenggorokan dan sekarang menjalani perawatan di Rumah Sakit Assaf Harofeh, Israel.
Abu Wa’er ditahan sejak 2003. Dia divonis hukuman seumur hidup. Tidak dijelaskan rinci detail dakwaan atau tuduhan terhadapnya.
Sebelumnya pada Sabtu, 11 Juli 2020 otoritas penjara di Israel menyebut ada satu orang tahanan positif terinfeksi virus corona. Detail identitas tahanan tidak disebutkan.
Otoritas Palestina memperkirakan ada lebih dari 5.500 warga Palestina saat ini mendekam dalam penjara di penjuru Israel.