TEMPO.CO, Beijing – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memperingatkan warganya agar berhati-hati saat berada di Cina.
Kemenlu mengingatkan ada peningkatan risiko terkena proses hukum termasuk penahanan dan larangan meninggalkan negara itu.
“Warga AS bisa ditahan tanpa akses ke layanan konsuler AS atau informasi soal tuduhan kejahatan yang mereka lakukan,” begitu pernyataan dari kemenlu AS seperti dilansir Reuters pada Ahad, 12 Juli 2020.
Kemenlu AS juga mengingatkan warganya bisa terkena proses interogasi berkepanjangan dan penahanan yang diperlama dengan alasan keamanan negara.
“Petugas keamanan bisa menahan atau mendeportasi warga AS karena mengirim pesan elektronik yang mengritisi kebijakan pemerintah Cina,” begitu pernyataan dari kemenlu.
Kemenlu tidak memberikan contoh spesifik apa yang dimaksud dengan pesan yang mengritisi tadi.
Peringatan dari kemenlu AS ini terjadi seiring eskalasi ketegangan bilateral kedua negara terkait sejumlah ini.
Isu itu seperti asal muasal dan proses penanganan pandemi Covid-19, yang bermula di Kota Wuhan, Cina, perang dagang, UU Keamanan Nasional baru buatan Cina untuk di Hong Kong, dan dugaan pelanggaran HAM otoritas Cina terhadap warga Uighur di Provinsi Xinjiang.
Baru-baru ini, Washington dan Beijing saling mengeluarkan larangan visa terhadap satu sama lain, yang menunjukkan turunnya relasi kedua negara.
Soal ini, pemerintah Cina belum mengeluarkan tanggapan. Namun, Beijing pernah mengatakan peringatan serupa oleh Australia terkait penahanan sepihak oleh petugas hukum Cina sebagai konyol dan sebuah disinformasi.