Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jamaah Haji Tahun ini Dilarang Sentuh Ka'bah dan Hajar Aswad

image-gnews
Petugas keamanan Saudi berdiri di depan Kabah di Masjidil Haram yang kosong, di tengah pandemi wabah Virus Corona di kota suci Mekah, Arab Saudi, 5 Mei 2020. Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Petugas keamanan Saudi berdiri di depan Kabah di Masjidil Haram yang kosong, di tengah pandemi wabah Virus Corona di kota suci Mekah, Arab Saudi, 5 Mei 2020. Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mengumumkan protokol kesehatan Covid-19 untuk jamaah haji tahun ini, termasuk melarang jamaah menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad di antara sejumlah protokol kesehatan lainnya.

Pada Juni Arab Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah jamaah Haji sekitar 1.000 dan hanya untuk warga Saudi dan non Saudi di dalam kerajaan, untuk mencegah penyebaran virus corona setelah melarang Muslim dari luar negeri beribadah Umrah karena wabah.

Menurut laporan Reuters, 6 Juli 2020, menyentuh Ka'bah, situs paling suci dalam Islam, akan dilarang selama haji tahun ini, dan wajib jarak fisik satu setengah meter antara setiap jamaah selama haji termasuk salat berjamaah dan Tawaf, menurut pernyataan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Arab Saudi (Weqaya).

Selain itu, akses ke situs-situs haji suci di Mina, Muzdalifah dan Arafat akan terbatas pada mereka yang memiliki izin haji mulai hari Minggu 19 Juli hingga 2 Agustus 2020, dan wajib mengenakan masker sepanjang waktu baik untuk jamaah maupun staf pengurus haji.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten, mengatakan bahwa keputusan untuk membatasi jumlah jamaah bertujuan untuk melindungi orang di atas segalanya, yang telah menjadi prioritas Kerajaan sejak dimulainya pandemi.

Panduan dan tanda-tanda imbauan kesehatan harus ditempatkan di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa yang mencakup peringatan infeksi Covid-19, protokol cuci tangan, etiket bersin dan batuk, dan penggunaan pembersih tangan berbasis alkohol, Arab News melaporkan.

Penyelenggara harus mengatur jemaah haji di daerah Tawaf di sekitar Ka'bah untuk mengurangi kepadatan sambil mematuhi jarak 1,5 meter antara setiap orang. Penyelenggara di Masjid Suci harus memastikan bahwa jamaah disebarkan di semua lantai Sa'i (ritual berlari kecil antara Safa dan Marwa) dan menempatkan garis jalan untuk menjaga jarak sosial sambil memastikan bahwa lantai di sekitar Ka'bah dan Sa'i dibersihkan sebelum dan setelah setiap kelompok melakukan Tawaf.

Menyentuh Ka'bah Suci dan Hajar Aswad akan dilarang, barikade akan ditempatkan untuk mencegah mencapai situs dan karpet masjid tidak dipasang untuk memungkinkan para jamaah menggunakan sajadah pribadi mereka untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi.

Sementara makanan tidak akan diizinkan di masjid.

Sejumlah umat muslim melaksanakan salat dekat Kabah dengan menerapkan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 4 Mei 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Semua personel, pemandu, jamaah, dan staf pemeriksa suhu harus diperiksa, serta memakai masker dan perlengkapan pelindung wajah setiap saat. Rambu lantai harus ditempatkan di lokasi seperti area pengambilan bagasi, restoran, dan halte dengan jarak satu setengah meter antara setiap rambu lantai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai protokol untuk Arafat dan Muzdalifah, jamaah harus mematuhi jarak sosial setiap saat, mengenakan masker dan penyelenggara harus memastikan bahwa tidak lebih dari 10 jamaah yang terletak di tenda 50 meter persegi, memastikan jarak 1,5 meter antara setiap jamaah. Jamaah harus mematuhi petunjuk jalan dan penyelenggara harus waspada dan memastikan bahwa semua jamaah tetap mematuhi aturan jarak sosial.

Penyelenggara harus mengumpulkan tidak lebih dari 50 jamaah yang menuju ke Jamarat (pilar batu) untuk melempar Jumrah per kelompok dan kerikil yang didisinfeksi dan dikemas akan disediakan untuk jamaah.

Mereka yang dicurigai memiliki infeksi akan diizinkan untuk melakukan haji hanya setelah dievaluasi dan dibersihkan oleh dokter. Mereka akan dialokasikan ke dalam kelompok-kelompok tertentu dari kasus-kasus yang dicurigai, ditempatkan di akomodasi yang ditunjuk, dan di dalam bus-bus dengan rel yang ditunjuk untuk mengakomodasi kondisi mereka.

Protokol Weqaya juga menyarankan bahwa tidak ada personel yang diizinkan untuk bekerja jika mereka mengalami gejala seperti flu (demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau tiba-tiba kehilangan indera penciuman atau rasa) sampai gejala hilang dan disembuhkan oleh dokter.

Putaran disinfektan dan sanitasi harus dijadwalkan dan diorganisir untuk memastikan permukaan seperti pegangan pintu dan meja di area penerimaan, area tempat duduk umum, dan area tunggu dibersihkan sepanjang waktu.

Sanitizer harus ditempatkan di sebelah ATM, mesin panduan layar sentuh, dan mesin penjual otomatis sementara semua majalah cetak dan surat kabar harus ditiadakan untuk mengurangi kemungkinan penularan.

Pekerja di akomodasi jamaah harus selalu memakai masker wajah. Para tamu harus mengenakan masker ketika meninggalkan kamar mereka dan pekerja harus membasmi kuman dan membersihkan semua barang pada saat kedatangan.

Makanan yang dikemas akan disajikan untuk para jamaah. Pekerja yang mendistribusikan makanan harus mengikuti protokol ketat yang mencakup mencuci tangan tidak kurang dari 40 detik menggunakan sabun dan air selama shift mereka, dan jika tidak ada air atau sabun, staf harus menggunakan pembersih berbasis alkohol sebagai gantinya selama tidak kurang dari 20 detik.

Weqaya juga menetapkan protokol untuk mengurangi tingkat penularan di restoran dan tempat pemberhentian. Pendingin air harus dihentikan di Masjidil Haram dan situs-situs suci dan setiap botol air Zamzam akan tersedia dan didistribusikan kepada para jamaah haji setiap saat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

5 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

6 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

11 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

12 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.