TEMPO.CO, Jakarta - Kanada menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong sebagai protes atas Undang-Undang Keamanan Nasional Cina yang resmi berlaku di Hong Kong sejak 1 Juli 2020.
Kanada juga menghentikan sementara ekspor perlengkapan militer ke Hong Kong serta memperbaharui saran perjalanan ke Hong Kong sehingga warga Kanada tahu tentang bagaimana undang-undang itu berdampak pada mereka.
"Kanada sangat percaya pada kerangka satu negara dua sistem," kata Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada sebagaimana dilaporkan Channel News Asia, 3 Juli 2020.
Kanada memprotes pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong yang disebut melindungi wilayah Cina itu dari tindakan subversif, memisahkan diri dari Cina, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan negara asing.
Menurut Menteri Luar Negeri Prancis, Francois Phillipe Champagne, proses pembuatan undang-undang itu dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi parlemen Hong Kong, aparat hukum atau warga Hong Kong.
Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong juga mencederai perjanjian-perjanjian internasional.
Kanada menegaskan, otonomi Hong Kong dalam kerangka dua sistem satu negara. Tanpa kerangka ini, Kanada terpaksa mengkaji kembali peraturan-peraturan yang ada.
Hubungan Kanada dan Cina telah memanas karena permintaan Cina agar Kanada mengekstradisi seorang eksekutif raksasa telekomunikasi Cina, Huawei yang dicari Amerika Serikat karena dicurigai melanggar sanksi terhadap Iran. Sementara Cina menahan dua warga Kanada yang diduga sebagai mata-mata.