TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Cina dengan suara bulat mendukung pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong hari ini, 30 Juni 202 untuk resmi diberlakukan mulai besok, bertepatan dengan peringatan 23 tahun Hong Kong diserahkan Inggris ke Cina.
Sebanyak 162 anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional memberikan suaranya untuk mendukung UU Keamanan Nasional di Hong Kong yang melarang tindakan untuk memisahkan diri dari Cina, subversif, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan asing sehingga membahayakan keamanan nasional.
Pemungutan suara di parlemen, menurut laporan South China Morning Post berlangsung hanya sekitar 15 menit sejak rapat dibuka pada jam 9 pagi ini.
Pada hari Minggu lalu, Komite Tetap memulai rapat khusus untuk mempercepat proses pengesahan RUU.
Hal menarik, untuk pertama kali Cina mempublikasikan secara terbuka dan detil tentang UU Keamanan Nasional di media pemerintah, Xinhua.
UU ini memberlakukan hukuman maksimal bagi siapa saja yang melanggarnya.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mengatakan apapun peringatan dari Amerika Serikat atau pemerintah negara lain untuk menjatuhkan sanksi atas pemberlakuan UU Keamanan Nasional tidak akan membuat Hong Kong ketakutan.
Lam menegaskan, pemerintah Hong Kong sepenuhnya bekerja sama dengan Beijing untuk menghadapi setiap potensi untuk menolak langkah-langkah ini.
Selama sekitar 6 bulan kelompok anti Cina berunjuk rasa menolak pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dinilai mengekang hak asasi mereka khususnya dalam menyuarakan pendapat atau kritik terhadap Beijing.