TEMPO.CO, Jakarta - Senat Amerika telah menyetujui dua rancangan legislasi baru untuk menghukum Cina. Hal tersebut berkaitan dengan rencana Cina menerapkan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dikhawatirkan akan mencabut otonomi negara itu.
Salah satu rancangan tersebut dinamai the Hong Kong Autonomy Act. Legislasi itu, nantinya, akan memberikan sanksi terhadap bisnis atau individu yang ketahuan membantu Cina membatasi otonomi Hong Kong. Adapun the Hong Kong Autonomy Act disusun oleh Senator Pennsylvania, Pat Toomey dan Senator Maryland, Chris Van Hollen.
"Apa yang dilakukan Cina terhadap Hong Kong adalah hal yang tidak bisa diterima. Mereka mencabut hak-hak rakyat Hong Kong. Mereka mencabut kemerdekaan," ujar Van Hollen sebagaimana dikutip dari CNN, Jumat, 26 Juni 2020.
Rancangan legislasi kedua berasal dari Senator Missouri, Johs Hawley. Rancangan ia lebih mengacu kepada Perjanjian 1984 terkait otonomi Hong Kong. Garis besarnya, sanksi akan diberikan apabila Cina melanggar isi perjanjian tersebut.
"UU Keamanan Nasional Hong Kong akan berdampak besar ke kebebasan dan kemerdekaan warganya yang sudah mereka nikmati puluhan tahun" ujar Hawley.
Rancangan tersebut, selanjutnya, akan dibawa ke Parlemen untuk disepakati. Setelah itu, baru kemudian dibawa ke Presiden Amerika Donald Trump. Senat tak menutup kemungkinan kedua rancangan akan dijadikan satu nantinya.
Van Hollen berharap Trump mau mendukung legislasi yang ia susun. Ia mengaku khawatir Trump hanya beretorika saja soal Cina selama ini.
Diberitakan sebelumnya, UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah regulasi baru buatan Cina yang diklaim untuk menjaga Hong Kong. Beberapa isinya mengatur tentang ancaman-ancaman nasional seperti terorisme, kudeta, pengkhianatan, pemisahan diri, dan intervensi asing.
Warga Hong Kong khawatir aturan itu malah akan disalahgunakan Cina untuk mengekang kebebasan berpendapat mereka. Hal tersebut mengingat warga Hong Kong giat memprotes kebijakan-kebijakan Cina di Hong Kong seperti peraturan ekstradisi.
ISTMAN MP | CNN