TEMPO.CO, Jakarta - Sayap perlawanan Palestina di Gaza, Hamas, mengatakan pada Kamis bahwa aneksasi Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah deklarasi perang Israel terhadap rakyat Palestina.
"Rencana Israel adalah pencurian tanah Palestina terbesar dalam beberapa dasawarsa," kata juru bicara brigade Hamas Izzadin al-Qassam, Abu Obeidam, dikutip dari Jerusalem Post, 26 Juni 2020.
"Kami tidak akan banyak bicara dan kami tidak akan membuat lebih banyak pernyataan. Kami menyampaikan dengan kata-kata yang terbatas dan mereka yang mendukung aneksasi perlu memahami ini dengan baik: kelompok perlawanan Palestina menganggap keputusan ini sebagai deklarasi perang terhadap rakyat Palestina. Kelompok perlawanan, dalam perang ini, akan menjadi penjaga yang setia dan dapat dipercaya dalam membela rakyat kita, tanah, serta tempat suci mereka," kata Abu Obeida.
Abu Obeida mengatakan kelompoknya akan membuat Israel menyesali keputusannya untuk menerapkan kedaulatannya di beberapa bagian Tepi Barat.
Demonstran membawa poster bertuliskan "Palestinians Lives Matter" saat memprotes rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki Israel, di Tel Aviv, Israel, Sabtu, 6 Juni 2020. Ribuan warga Israel hadiri demo menentang rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menganeksasi tanah yang dihuni warga Palestina. REUTERS/Amir Cohen
Sebelumnya pada hari Senin, dikutip dari RT, pejabat senior Hamas lainnya mengatakan proyek pencaplokan itu harus dihadapi dengan perlawanan dalam segala bentuk dan menyerukan persatuan dengan Otoritas Palestina, meskipun ada perpecahan di antara keduanya. Hamas menyebut rencana aneksasi itu sebagai konspirasi yang disusun oleh pendudukan Zionis.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berencana memulai proses aneksasi bagian-bagian Tepi Barat, tempat lebih dari 420.000 pemukim Yahudi tinggal, mulai 1 Juli, sebagai bagian dari inisiatif perdamaian AS yang ditolak oleh Palestina.
PBB juga mengecam keputusan tersebut, menyebut rencana Netanyahu melanggar hukum internasional dan menyesalkan dukungan AS terhadap rencana tersebut. Uni Eropa juga telah memperingatkan kemungkinan sanksi untuk Israel dan berupaya mencegah rencana aneksasi Tepi Barat dan Lembah Yordan.