TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan aneksasi Tepi Barat dan Lembah Yordan oleh Israel akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional.
Berbicara dalam pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu, Guterres mengulangi seruan kepada Israel untuk membatalkan rencana yang didukung oleh Amerika Serikat.
"Jika diimplementasikan, pencaplokan akan merusak solusi dua negara dan mengurangi kemungkinan perundingan baru," kata Guterres, seperti dikutip dari Reuters, 24 Juni 2020. "Saya meminta pemerintah Israel untuk membatalkan rencana aneksasi."
Seruan Guterres diperkuat oleh para pemimpin lain dan menteri luar negeri yang berbicara dalam pertemuan virtual tersebut, yang memperingatkan bahwa tindakan sepihak Israel dapat memicu eskalasi besar di kawasan tersebut.
"Palestina akan kehilangan kepercayaan pada solusi yang dinegosiasikan, saya khawatir orang Arab juga akan kehilangan minat pada perdamaian regional. Sebuah realitas kelam baru akan menimbulkan konflik vis-a-vis dengan dampak yang lebih luas ke kawasan tersebut," kata Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit kepada DK PBB.
Pada hari Rabu, lebih dari 1.000 anggota parlemen yang mewakili 25 negara Eropa menandatangani surat yang mengecam rencana Israel, mendesak para pemimpin mereka untuk mencegah aneksasi dan menyelamatkan prospek solusi dua negara, Times of Israel melaporkan.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki memperingatkan bahwa aneksasi akan menjadi "kejahatan" dan mengarah pada dampak langsung yang nyata. Dia mengatakan tujuan Israel selama beberapa dekade adalah untuk merebut "tanah Palestina sebanyak mungkin, dengan orang Palestina sedikit mungkin".
"Israel sedang menguji tekad masyarakat internasional, berpikir bahwa praktik kolonialnya akan menang. Kita harus membuktikannya salah," kata al-Malki kepada DK PBB. Al-Malki juga menyerukan masyarakat internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
Tujuh negara Eropa, yakni Belgia, Inggris, Estonia, Prancis, Jerman, Irlandia, dan Norwegia, sepakat bahwa pencaplokan akan sangat merusak prospek perdamaian Timur Tengah.
Mereka memperingatkan bahwa di bawah hukum internasional, pencaplokan akan memiliki konsekuensi bagi hubungan dekat dengan Israel.
Sementara Amerika Serikat tampak memberikan lampu hijau kepada PM Israel Benjamin Netanyahu untuk menjalankan rencananya. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada hari Rabu bahwa memperluas kedaulatan Israel adalah keputusan yang harus dibuat oleh orang Israel sendiri.
Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur yang diduduki Israel, telah diimpikan oleh para pemimpin Palestina sebagai ibu kota negara mereka di masa depan, dan dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional. Status ini membuat semua permukiman Yahudi di sana serta proses pencaplokan sebagai tindakan ilegal.
Para pejabat Palestina telah mengancam untuk mengakhiri perjanjian bilateral dengan Israel jika tetap menganeksasi Tepi Barat dan Lembah Yordan.
ADITYO NUGROHO | REUTERS | TIMES OF ISRAEL