TEMPO.CO, Jakarta - Ulama di beberapa negara mendukung keputusan Arab Saudi untuk tetap membatasi jamaah yang akan melakukan ibadah haji tahun ini menyusul wabah Covid-19. Organisasi – organisasi Islam juga menyambut positif keputusan tersebut.
Sebelumnya pada Senin pagi, 22 Juni 2020, otoritas Arab Saudi mengkonfirmasi ibadah haji akan tetap digelar, namun dengan jumlah jamaah yang dibatasi karena dunia sedang menghadapi pandemik virus mematikan. Ulama mulai dari Djibouti sampai Pakistan mendukung langkah ini.
The Council of Pakistani Scholars endorses #SaudiArabia’s decision to hold a limited Hajj this year amid the #COVID19 coronavirus pandemic, according to a statement from its chairman describing the announced protocols and procedures as “wise.”#Hajj2020https://t.co/gBahD2zQCy
— Al Arabiya English (@AlArabiya_Eng) June 23, 2020
Dalam pernyataan tertulis Dewan ulama Pakistan menyatakan mendukung keputusan Arab Saudi untuk tetap menjaga kesehatan dan keamanan para jamaah dengan membatasi jumlah jamaah haji pada tahun ini. Protocol kesehatan yang dijalankan dinilai sudah bijaksana.
Di Mesir, Imam Besar al-Azhar Ahmed al-Tayeb mengatakan keputusan Arab Saudi untuk membatasi jumlah jamaah untuk melaksanakan ibadah haji sudah sesuai hukum Islam mengingat krisis kesehatan saat ini sangat luar biasa besarnya. Sedangkan Sekjen Organisasi Kerja sama Islam (OIC) Youssef bin Ahmed al-Othaimeen dalam pernyataan menegaskan organisasi yang dipimpinnya mendukung keputusan Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji.
“Sekjen mengapresiasi perhatian penuh yang diberikan Kerajaan Arab Saudi terhadap kesehatan dan keamanan para jamaah,” demikian pernyataan al-Othaimeen, seperti dikutip dari english.alarabiya.net.
Dukungan juga diberikan oleh Muhammad al-Issa, Kepala Liga Muslim Dunia organisasi yang bermarkas di Mekah. Al-Issa mengatakan keamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji adalah sebuah prioritas dan pencegahan penyebaran virus corona yang diperkenalkan oleh Arab Saudi didukung para pemimpin umat Islam di dunia.
Haji adalah salah satu rukun Islam. Umat Islam dianjurkan melakukan ibadah haji minimal sekali seumur hidup. Pada 2019, ada 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji di Mekah dan Madinah.