Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Corona, Uni Eropa Timbang Pendatang yang Boleh Masuk

image-gnews
Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen mengadakan konferensi pers yang merinci upaya Uni Eropa untuk membatasi dampak ekonomi dari wabah penyakit virus Corona (COVID-19), di Brussels, Belgia 2 April 2020. [REUTERS / Francois Lenoir / Pool]
Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen mengadakan konferensi pers yang merinci upaya Uni Eropa untuk membatasi dampak ekonomi dari wabah penyakit virus Corona (COVID-19), di Brussels, Belgia 2 April 2020. [REUTERS / Francois Lenoir / Pool]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan dilonggarkannya pembatasan sosial, Uni Eropa tengah membahas pendatang dari negara non-Eropa mana saja yang akan diperbolehkan masuk. Perkembangan terbaru, Eropa akan melarang pendatang dari benua Amerika untuk saat ini.

Hal tersebut menimbang situasi pandemi virus Corona (COVID-19) di benuya Amerika yang terus memburuk. Amerika Serikat, misalnya, tercatat memiliki 2,4 juta kasus dan 123 ribu kematian akibat virus Corona.

"Kriteria yang menjadi pembahasan adalah sirkulasi dari virus. Uni Eropa ingin mencegah pendatang-pendatang dari negara yang sirkulasi virus Corona-nya bergerak aktif," ujar seorang diplomat Uni Eropa, yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari CNN, Rabu, 24 Juni 2020.

Selain Amerika Serikat, yang kemungkinan juga akan dilarang masuk adalah Brazil. Brazil berada di urutan kedua negara paling terdampak Corona. Mereka tercatat memiliki 1,1 juta kasus dan 52 ribu korban meninggal. 

Diplomat tersebut melanjutkan bahwa keputusan Uni Eropa nanti sifatnya lebih seperti rekomendasi. Dengan kata lain, tidak bersifat wajib dipatuhi. Jika ada negara Eropa yang merasa aman menerima pendatang Amerika, maka resiko ditanggung negara itu. Ia menyarankan negara-negara Eropa mengecek daftar pertimbangan Uni Eropa yang dirilis pada 11 Juni lalu. 

Sejauh ini, kata diplomat tersebut, belum ada negara yang memastikan akan menerima pendatang dari mana saja. Bahkan, beberapa negera merasa tidak nyaman menerima pendatang karena ancaman gelombang kedua Corona semakin nyata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan, ada yang tidak mau membuka perbatasan sama sekali," ujar diplomat tersebut, dikutip dari CNN.

Menanggapi kabar yang beredar, Kementerian Luar Negeri Amerika menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan Uni Eropa. Mereka menyarankan warga Amerika, yang ingin berpergian ke luar negeri, untuk terus memantau situs Kedubes Amerika di negara tujuan agar mendapatkan perkembangan terbaru.

"Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dengan rekan dan sekutu kami di Eropa seiring dengan kami berencana untuk meringankan pembatasan," ujar Kementerian Luar Negeri Amerika dalam pernyataan persnya.

ISTMAN MP | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

1 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

2 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

3 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

4 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

4 hari lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

4 hari lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

Iran menjadi salah satu negara yang mengembangkan nuklir. Ada jasa Amerika dalam hal itu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

4 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

4 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.