TEMPO.CO, Brussels – Otoritas Uni Eropa mengatakan pemerintah Cina bakal mendapatkan konsekuensi sangat negatif jika melanjutkan penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dan Ketua Dewan Eropa, Charles Michel, menyampaikan keprihatinan mereka mengenai UU itu.
Sejumlah kritik menilai UU itu hanya akan memangkas kebebasan berekspresi dan otonomi dari Hong Kong.
“Pesan tegas itu disampaikan kepada Presiden Cina, Xi Jinping, dan Perdana Menteri, Li Keqiang dalam pertemuan puncak lewat telekonferensi,” begitu dilansir Channel News Asia pada Selasa, 23 Juni 2020.
Pernyataan pejabat tinggi Uni Eropa ini menambah panjang tekanan internasional agar Cina mengurungkan niatnya menerapkan UU keamanan itu, yang dianggap kontroversial.
“Kami meminta Cina untuk memenuhi janji yang diberikan kepada rakyat Hong Kong dan komunitas internasional terkait otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan kebebasan yang terjamin,” kata Charles Michel.
Menanggapi ini, kementerian Luar Negeri Cina mengatakan masalah terkait Hong Kong adalah urusan domestik.
“Kami menolak setiap intervensi asing dalam urusan ini,” kata Wang Lutong, juru bicara kemenlu Cina.
Secara terpisah, media Xinhua melansir Xi Jinping mengatakan dia menginginkan perdamaian tanpa ada hegemoni saat melakukan video conference dengan pejabat Uni Eropa.