TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump menunda pemberian sanksi kepada beberapa pejabat Cina yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di kamp tahanan Muslim Uighur di Xinjiang karena alasan perjanjian dagang dengan Cina.
Penundaan itu disampaikan Presiden Trump dalam wawancara dengan Axios.
"Baiklah, kami saat ini berada di tengah kesepakatan perdagangan besar. Dan saya membuat kesepakatan besar, US$ 250 miliar pembelian yang berpotensi," kata Presiden Trump sebagaimana CNN mengutip wawancara itu.
"Ketika Anda berada di tengah negosiasi dan kemudian tiba-tiba anda mulai menjatuhkan sanksi tambahan, kami sudah banyak melakukan. Saya mengenakan tarif pada Cina, yang jauh lebih buruk daripada sanksi yang anda dapat pikirkan," ujar Trump.
Pekan lalu mantan penasehat keamanan AS, John Bolton dalam buku terbarunya membuat pernyataan bahwa di acara makan malam KTT G20 tahun lalu Presiden Trump mengatakan kepada Presiden Cina Xi Jinping untuk melanjutkan pembangunan kamp konsentrasi untuk menahan orang Uighur.
Namun Trump membuat langkah kontroversi dengan menandatangani rancangan undang-undang untuk menghukum Cina atas pelanggaran HAM terhadap penduduk Muslim Uighur.