TEMPO.CO, Jakarta - Spanyol telah mendenda Pangeran Joachim dari Belgia sebesar 10.400 euro atau sekitar Rp 165,8 juta karena melanggar aturan karantina bulan lalu selama perjalanan Sepanyol, tempat ia dinyatakan positif terkena virus corona, kata seorang pejabat pemerintah Spanyol pada hari Rabu.
Pangeran Joachim, 28 tahun, yang merupakan keponakan Raja Philippe Belgia, melakukan perjalanan ke wilayah Spanyol selatan Andalusia dari Belgia pada 24 Mei untuk magang.
Dia telah dihukum karena tidak mengkarantina dirinya selama 14 hari pada saat kedatangan, persyaratan bagi siapapun yang memasuki Spanyol, kata pejabat pemerintah di Andalusia, dikutip dari Reuters, 11 Juni 2020.
Pangeran Joachim mengakui melanggar aturan karantina dan memiliki 15 hari untuk menanggapi denda, kata pejabat itu.
Pangeran Joachim dan pengacaranya belum berkomentar terkait denda ini.
The Mirror melaporkan, Pangeran Joachim diketahui melakukan perjalanan ke Ibu Kota Madrid, Spanyol, pada 24 Mei 2020, untuk sebuah perjalanan bisnis. Dia lalu dilaporkan singgah ke Kota Cordoba menggunakan sebuah kereta di Andalusia, Spanyol.
Pangeran Joachim, yang berada di urutan kesepuluh dari takhta Belgia, dinyatakan positif setelah menghadiri pesta di kota Cordoba pada 26 Mei. Pejabat Andalusia mengatakan sang pangeran sekarang dikarantina di Spanyol.
Pemerintah Spanyol sedang menyelidiki pesta itu, yang dilaporkan oleh surat kabar Spanyol El Pais bulan lalu dihadiri oleh 27 orang. Pangeran dinyatakan melanggar aturan lockdown di Cordoba, di mana pemerintah membatasi pertemuan maksimal 15 orang.
Namun, sebuah sumber yang dekat dengan Istana Kerajaan Belgia mengatakan pada hari Rabu bahwa Pangeran Joachim telah menghadiri dua pertemuan terpisah, dengan 12 orang di satu pesta dan 15 di pesta yang lain.