TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Pangeran Andrew menuduh Kementerian Hukum Amerika hanya mencari-cari sensasi terkait permintaan mereka agar Inggris segera menyerahkan Adipati York tersebut. Menurut kuasa hukum Pangeran Andrew, kliennya sudah menawarkan bantuan lebih dari sekali namun tidak pernah digubris.
"Adipati York sudah menawarkan bantuan sebagai saksi setidaknya tiga kali ke Kementerian Hukum Amerika," ujar firma hukum Blackfords yang mewakili Pangeran Andrew, dikutip dari Reuters, Senin, 8 Juni 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pangeran Andrew diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang dan pelecehan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh almarhum pengusaha Jeffrey Epstein. Epstein sendiri meninggal dunia pada Agustus lalu yang membuat pengusutan perkaranya tersendat.
Pangeran Andrew diyakini tahu soal praktik haram yang dilakukan Epstein. Pemicu hal tersebut adalah pengakuan salah satu korban dan saksi, Virginia Roberts Giuffre. Giuffre mengatakan bahwa ia, saat masih remaja, dipaksa berhubungan seksual dengan adik dari Pangeran Charles itu. Berdasarkan dokumen kesaksiannya, Giuffre berhubungan dengan Andrew dan Epstein di tahun 2001.
Kementerian Hukum Amerika mengirimkan permohonan kepada Pemerintah Inggris untuk menyerahkan Pangeran Andrew agar bisa dimintai keterangan. Mekanisme yang dipakai Amerika adalah mutual legal assistance di mana negara-negara sahabat bisa bekerjasama untuk mengusut suatu perkara. Baik Pemerintah maupun Keluarga Kerajaan Inggris belum merespon.
Blackfords tidak menyatakan apakah klien mereka akan kooperatif atau tidak terkait permohonan Amerika. Namun, mereka mengaku kecewa terhadap Kementerian Hukum karena sempat menyebut Pangeran Andrew tidak kooperatif di saat ia sudah menawarkan asistensi.
"Sayangnya, Kementerian Hukum Amerika tidak mematuhi aturan kerahasiaan mereka dan malah mengklaim Pangeran Andrew tidak kooperatif sama sekali. Sepertinya yang mereka cari adalah publisitas dibandingkan bantuan," ujar Blackfords.
Sebagai catatan, November lalu, putra kedua Ratu Elizabeth tersebut membantah terlibat dalam tindak pidana Epstein. Perihal kesaksian Giuffre, Ia mengklaim tidak ingat pernah bertemu dengannya. Walau begitu, Pangeran Andrew menyatakan pada saat itu bahwa dirinya siap membantu proses hukum yang berjalan.
ISTMAN MP | REUTERS | CNN