TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis mendukung perombakan Kepolisian setempat sebagai respon atas kasus George Floyd. Setelah perombakan tersebut, mereka akan mengkaji kemungkinan penggantinya atau susunan terbaru.
"Kami akan membongkar Kepolisian Minneapolis. Setelah itu, kami tidak akan menyusunnya ulang, tetapi mengubahnya secara dramatis. Terutama, terkait keamanan publik dan respon darurat," ujar anggota dewan, Jeremiah Ellis, sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 8 Juni 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang banyak terjadi di Amerika saat ini adalah imbas dari kematian George Floyd. Floyd adalah warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota yang meninggal setelah kepolisian setempat menindih lehernya dengan lutut pekan lalu.
Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa sudah berlangsung lebih dari sepekan. Beberapa di antaranya berujung kerusuhan dan penjarahan di mana warga bertarung dengan aparat keamanan. Hal itu mendorong pemerintah negara bagian mengkaji berbagai hal terkait cara kerja Kepolisian. Salah satunya adalah Minneapolis.
Sebelum kasus George Floyd terjadi, Dewan Kota Minneapolis sudah lebih dulu menimbang pengurangan anggaran Kepolisian secara gradual. Hal itu berkaitan dengan kinerja mereka. Kasus George Floyd menambah alasan pemerintah setempat untuk melakukan pengurangan dana tersebut, bahkan reforma.
Kepolisian Minneapolis belum merespon recnana tersebut hingga sekarang.
ISTMAN MP | REUTERS