Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Dituduh Hina Biksu Soal Pendidikan Seks Dipenjara 21 Bulan

image-gnews
Ilustrasi praktek dokter online. socialmediaclub.org
Ilustrasi praktek dokter online. socialmediaclub.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar telah menghukum seorang dokter 21 bulan penjara setelah didakwa menghina para biksu saat berdebat di media sosial membahas proposal pemerintah mengajarkan pendidikan seks di sekolah.

Kyaw Myo Win, juru bicara pengadilan di kota Mandalay menjelaskan, dokter bernama Kyaw Win Thant, 31 tahun dihukum berdasarkan Hukum Pidana tentang sanksi bagi penghina ajaran agama.

"Dia menyesal dan mengakui kejahatannya sehingga pengadilan memuat keputusan ini," kata Myo Win sebagaimana dilaporkan Irrawaddy dan dikutip Reuters, 4 Juni 2020.

Kyaw Win Thant ditangkap pada Mei lalu setelah terjadi kemarahan di sebuah biara Budha di kota Meiktila. Menurut seorang biksu senior, dokter itu kemudian memohon maaf kepada para biksu karena mencemooh mereka di postingan Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Postingan dokter itu di Facebook untuk menanggapi komentar oleh sejumlah biksu lainnya yang mengecam proposal pemerintah untuk mengajarkan pendidikan seks di sekolah.

Postingan itu telah dihapus sehingga tidak dapat diverifikasi. Namun seorang pejabat senior di departemen urusan keagamaan distrik Mandalay membenarkan hukuman terhadap dokter terkait pengajaran pendidikan seks di sekolah. 

"Kami mengajukan gugatan karena dia melanggar hukum," kata pejabat itu tanpa bersedia disebut namanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

5 hari lalu

Ilustrasi sedot lemak. Istimewa
Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

Operasi sedot lemak atau liposuksi memiliki risiko kesehatan. Maka dari itu, ketahui persiapan dan prosedurnya terlebih dahulu.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

6 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Ilustrasi harimau. Sumber: image/: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

Tragedi harimau peliharaan yang menewaskan pekerja di Samarinda. Bagaimana syarat memelihara hewan liar dan konsekuensi hukumnya.


Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

10 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA atau Lapas Pemuda Tangerang terkena penyakit kulit scabies atau kudis.


Israel Bantah Evakuasi Paksa RS Al Shifa Gaza, Dokter: Kami Diusir dengan Todongan Pistol

15 hari lalu

Seorang pria berjalan di dalam lokasi rumah sakit Al Shifa selama operasi darat Israel di sekitar rumah sakit, di Kota Gaza 12 November 2023. Ahmed El Mokhallalati/via REUTERS
Israel Bantah Evakuasi Paksa RS Al Shifa Gaza, Dokter: Kami Diusir dengan Todongan Pistol

Evakuasi paksa dokter dan ratusan pasien RS Al Shifa Gaza dimulai pada Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 10 waktu setempat


Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

15 hari lalu

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

Willy Dozan mengatakan kasus penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pihak kepolisian adalah hal yang salah dan patut dihukum.


Israel Sandera 5.000 Orang di RS Al Shifa Gaza

16 hari lalu

Petugas medis melihat kerusakan di bangsal di dalam rumah sakit Al Shifa setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, di Kota Gaza, Gaza 15 November 2023 Gaza Ministry Of Health/Handout via REUTERS
Israel Sandera 5.000 Orang di RS Al Shifa Gaza

Pasukan pendudukan Israel pada Kamis malam menyerbu kompleks Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza dan menyandera sekitar 5.000 orang di dalamnya


Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

24 hari lalu

Politisi Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman berbicara selama wawancara dengan Reuters di Petaling Jaya, Malaysia 3 September 2020. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali


Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dengan hukum 15 tahun penjara.


Mantan Presiden Guinea Kabur dari Penjara

28 hari lalu

ilustrasi penjara
Mantan Presiden Guinea Kabur dari Penjara

Mantan Presiden Guinea dilaporkan kabur dari penjara saat sekelompok laki-laki bersenjata menyerbu penjara itu.