TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar telah menghukum seorang dokter 21 bulan penjara setelah didakwa menghina para biksu saat berdebat di media sosial membahas proposal pemerintah mengajarkan pendidikan seks di sekolah.
Kyaw Myo Win, juru bicara pengadilan di kota Mandalay menjelaskan, dokter bernama Kyaw Win Thant, 31 tahun dihukum berdasarkan Hukum Pidana tentang sanksi bagi penghina ajaran agama.
"Dia menyesal dan mengakui kejahatannya sehingga pengadilan memuat keputusan ini," kata Myo Win sebagaimana dilaporkan Irrawaddy dan dikutip Reuters, 4 Juni 2020.
Kyaw Win Thant ditangkap pada Mei lalu setelah terjadi kemarahan di sebuah biara Budha di kota Meiktila. Menurut seorang biksu senior, dokter itu kemudian memohon maaf kepada para biksu karena mencemooh mereka di postingan Facebook.
Postingan dokter itu di Facebook untuk menanggapi komentar oleh sejumlah biksu lainnya yang mengecam proposal pemerintah untuk mengajarkan pendidikan seks di sekolah.
Baca juga:
Postingan itu telah dihapus sehingga tidak dapat diverifikasi. Namun seorang pejabat senior di departemen urusan keagamaan distrik Mandalay membenarkan hukuman terhadap dokter terkait pengajaran pendidikan seks di sekolah.
"Kami mengajukan gugatan karena dia melanggar hukum," kata pejabat itu tanpa bersedia disebut namanya.