TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan dia tidak berencana mengenakan sanksi langsung kepada Presiden Cina, Xi Jinping.
Ini terkait penerapan undang-undang keamanan negara oleh Beijing atas Hong Kong, yang memicu protes AS dan warga Hong Kong.
Pada Jumat pekan lalu, Trump memerintahkan pejabatnya untuk memulai proses eliminasi semua perlakuan khusus AS untuk Hong Kong.
Ini dilakukan untuk menghukum Cina. Trump juga mengatakan akan mengenakan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab mengganggu kebebasan di Hong Kong.
“Saya belum berpikir soal itu,” kata Trump dalam wawancara di Newsmax TV seperti dikutip Reuters pada Kamis, 4 Juni 2020.
Soal hubungannya dengan Xi Jinping, Trump mengatakan dia belum bicara lagi sejak beberapa waktu lalu.
Trump memuji kesepakatan dagang kedua ekonomi terbesar dunia ini, yang diteken pada Januari 2020.
Namun, Trump mengecam tindakan Beijing terkait merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19, yang bermula di Kota Wuhan, Cina.
Trump menuding Beijing sengaja bersikap tidak transparan dan menyimpan informasi soal buruknya wabah ini.
Soal ini, Beijing mengatakan telah bersikap terbuka dan menolak tudingan virus Corona itu berasal dari laboratorium di Kota Wuhan.
Channel News Asia juga melansir hubungan AS dan Cina cenderung menegang terkait rencana penjualan rudal anti-kapal perang Harpoon oleh Washington kepada Taiwan.
AS menilai Taiwan perlu meningkatkan modernisasi sistem pertahanannya untuk menghadapi kemungkinan gangguan militer Cina.
Ini terkait sikap pemerintah Taiwan yang menyebut negaranya sebagai negara merdeka. Namun, Beijing menilai Taiwan bagian dari wilayah kedaulatannya.