TEMPO.CO, Jakarta - Tiga remaja laki-laki di Northumbria, Inggris, ditahan atas tuduhan melakukan kejahatan kebencian setelah mengunggah pada akhir pekan lalu sebuah video ke Snapchat yang memparodikan kematian warga kulit hitam Amerika Serikat George Floyd, 46 tahun, di tangan polisi kulit putih pada pekan lalu.
Ketiga remaja itu ditahan pada Minggu, 31 Mei 2020. Aparat kepolisian sudah mengidentifikasi ketiganya.
“Kami dapat konfirmasikan bahwa kami sedang melakukan investigasi setelah sebuah gambar beredar di media sosial yang memperlihatkan dua laki-laki menirukan kematian George Floyd. Investigasi awal sudah dilakukan kemarin dan sudah menahan dua remaja laki-laki usia 19 tahun satu remaja laki-laki lainnya, 18 tahun,” kata Juru bicara Kepolisian Northumbria, Inggris.
Ketiga remaja itu sekarang sudah bebas dengan uang jaminan. Mereka terkena tuduhan mengirimkan komunikasi yang bisa menyebabkan kegelisahan dan tekanan. Kepolisian meyakinkan masyarakat kasus ini diselidiki dengan ketat dan masuk kategori sebagai kejahatan kebencian.
Tiga remaja di Inggris dikecam karena memparodikan peristiwa kematian George Floyd, warga Amerika kulit hitam ditangan polisi kulit putih. Sumber: Media Exposure/mirror.co.uk
Situs mirror.co.uk mewartakan foto-foto yang memperlihatkan mereka memparodikan kematian Floyd, viral. Keluarga ketiga remaja itu dilaporkan berada di bawah perlindungan polisi setelah mereka menerima ancaman kematian akibat kejadian ini.
Kematian Floyd telah memicu kemarahan dan kerusuhan di sejumlah kota di Amerika Serikat dan beberapa kota di dunia termasuk London, Inggris.
Setelah tindakan parodi tiga remaja itu viral dan menuai kecaman, mereka segera menghapus akun media sosial mereka.
Sumber mengatakan remaja itu dan keluarganya mendapat ancaman, bahkan ancaman kematian. Ancaman yang diarahkan kepada mereka dan keluarganya dirasa sudah tidak wajar sehingga Kepolisian Inggris mengambil langkah melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri.