Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Insurrection Act, Cara Trump Tangani Demo George Floyd

image-gnews
Petugas kepolisian bentrok dengan demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa atas meninggalnya George Floyd di Minneapolis, Minnesota, 27 Mei 2020. Ribuan warga kulit hitam Amerika turun ke jalan, menuntut Kepolisian dan Pemerintah Minneapolis untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Floyd. REUTERS/Eric Miller
Petugas kepolisian bentrok dengan demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa atas meninggalnya George Floyd di Minneapolis, Minnesota, 27 Mei 2020. Ribuan warga kulit hitam Amerika turun ke jalan, menuntut Kepolisian dan Pemerintah Minneapolis untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Floyd. REUTERS/Eric Miller
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika, Donald Trump, mengancam akan mengerahkan pasukan militer apabila demonstrasi kematian George Floyd berujung kerusuhan berkepanjangan. Walaupun dirinya bisa memahami keresahan masyarakat atas kasus George Floyd, ia tidak bisa membiarkan kerusuhan, penjarahan terjadi.

"Jika sebuah kota atau negara menolak mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kehidupan dan properti penduduk mereka, maka saya akan mengerahkan militer Amerika Serikat dan dengan cepat menyelesaikan masalah mereka," kata Trump pada Senin kemarin waktu Amerika atau Selasa, 2 Juni 2020, waktu Indonesia.

Sejauh ini, mayoritas demonstrasi kematian George Floyd berlangsung damai. Hanya di beberapa kota saja terjadi penjarahan dan kerusuhan akibat Kepolisian mencoba memukul mundur demonstran. Alhasil, banyak gubernur negara bagian merasa mengerahkan militer malah akan memperkeruh suasana.

Secara hukum, mungkin kah Trump memerintahkan militer untuk menertibkan demonstrasi di tiap negara bagian?

Apabila mengacu pada Konstitusi Amerika, otoritas untuk mengerahkan militer tidak ada di tangan presiden seperti Trump. Otoritas itu ada di tangan gubernur negara bagian. Hal itu diatur dalam aturan yang bernama Posse Comitatus Act yang pada intinya melarang pasukan militer federal ikut campur dalam urusan domestik negara bagian.

Walau begitu, dalam situasi tertentu, Posse Comitatus Act bisa dikecualikan dengan apa yang disebut The Insurrection Act. Secara garis besar, aturan yang dibuat tahun 1807 itu memberi kewenangan pada Presiden Amerika untuk menerjunkan pasukan militer ke wilayah domestik apabila penegakan hukum secara normal tidak berhasil.

Untuk bisa mengaktifkan Insurrection Act di sebuah negara bagian, Trump perlu mendapat dukungan atau permintaan dari gubernur negara bagian terkait. Namun, jika hal itu tidak dimungkinkan karena berbagai hal teknis dan situasi sudah terlalu parah, hingga hukum sulit ditegakkan, maka Trump bisa langsung menerjunkan militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hukumnya mengatur presiden harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari gubernur. Tetapi, ada situasi situasi tertentu di mana syarat itu bisa dilewati," ujar pakar hukum dari Universitas Texas, Robert Chesney.

The Insurrection Act sendiri sudah beberapa kali digunakan oleh Amerika. Tahun 1989, aturan itu dipakai untuk merespon penjarahan massal yang terjadi di St. Croix, Kepilauan Virgin, usai Badai Hugo. Contoh lain, tahun 1992, aturan itu dipakai untuk meredakan kerusuhan akibat aksi brutal polisi terhadap Rodney King.

Chesney mengatakan bahwa gubernur harus dengan tegas menolak keterlibatan militer jika tidak ingin Trump melakukannya. Sebab, sekalinya Trump berhasil melakukan hal tersebut, tidak ada yang bisa menghentikan kecuali Trump sendiri. Langkah hukum pun belum tentu berhasil.

"Hukum tersebut, dari sisi praktikal, memberikan presiden kekuasaan yang lumayan besar tanpa adanya uji yudisial yang kuat. Umumnya persidangan sangat segan untuk menentang deklarasi militer presiden," ujar Chesney.

Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa kematian George Floyd sudah memasuki hari ketujuh. Unjuk rasa tersebut diperkirakan sudah menyebar ke 40 kota di Amerika. Beberapa di antaranya berujung kerusuhan dan penjarahan di mana warga bertarung dengan aparat keamanan. Hal itu mendorong pemerintah negara bagian menerapkan jam malam di sejumlah kota. Walau begitu, pemerintah negara bagian merasa situasi masih terkendali.

ISTMAN MP | REUTERS | NPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

1 hari lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

1 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

2 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

2 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

2 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

3 hari lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

5 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024