Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Insurrection Act, Cara Trump Tangani Demo George Floyd

image-gnews
Petugas kepolisian bentrok dengan demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa atas meninggalnya George Floyd di Minneapolis, Minnesota, 27 Mei 2020. Ribuan warga kulit hitam Amerika turun ke jalan, menuntut Kepolisian dan Pemerintah Minneapolis untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Floyd. REUTERS/Eric Miller
Petugas kepolisian bentrok dengan demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa atas meninggalnya George Floyd di Minneapolis, Minnesota, 27 Mei 2020. Ribuan warga kulit hitam Amerika turun ke jalan, menuntut Kepolisian dan Pemerintah Minneapolis untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Floyd. REUTERS/Eric Miller
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika, Donald Trump, mengancam akan mengerahkan pasukan militer apabila demonstrasi kematian George Floyd berujung kerusuhan berkepanjangan. Walaupun dirinya bisa memahami keresahan masyarakat atas kasus George Floyd, ia tidak bisa membiarkan kerusuhan, penjarahan terjadi.

"Jika sebuah kota atau negara menolak mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kehidupan dan properti penduduk mereka, maka saya akan mengerahkan militer Amerika Serikat dan dengan cepat menyelesaikan masalah mereka," kata Trump pada Senin kemarin waktu Amerika atau Selasa, 2 Juni 2020, waktu Indonesia.

Sejauh ini, mayoritas demonstrasi kematian George Floyd berlangsung damai. Hanya di beberapa kota saja terjadi penjarahan dan kerusuhan akibat Kepolisian mencoba memukul mundur demonstran. Alhasil, banyak gubernur negara bagian merasa mengerahkan militer malah akan memperkeruh suasana.

Secara hukum, mungkin kah Trump memerintahkan militer untuk menertibkan demonstrasi di tiap negara bagian?

Apabila mengacu pada Konstitusi Amerika, otoritas untuk mengerahkan militer tidak ada di tangan presiden seperti Trump. Otoritas itu ada di tangan gubernur negara bagian. Hal itu diatur dalam aturan yang bernama Posse Comitatus Act yang pada intinya melarang pasukan militer federal ikut campur dalam urusan domestik negara bagian.

Walau begitu, dalam situasi tertentu, Posse Comitatus Act bisa dikecualikan dengan apa yang disebut The Insurrection Act. Secara garis besar, aturan yang dibuat tahun 1807 itu memberi kewenangan pada Presiden Amerika untuk menerjunkan pasukan militer ke wilayah domestik apabila penegakan hukum secara normal tidak berhasil.

Untuk bisa mengaktifkan Insurrection Act di sebuah negara bagian, Trump perlu mendapat dukungan atau permintaan dari gubernur negara bagian terkait. Namun, jika hal itu tidak dimungkinkan karena berbagai hal teknis dan situasi sudah terlalu parah, hingga hukum sulit ditegakkan, maka Trump bisa langsung menerjunkan militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hukumnya mengatur presiden harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari gubernur. Tetapi, ada situasi situasi tertentu di mana syarat itu bisa dilewati," ujar pakar hukum dari Universitas Texas, Robert Chesney.

The Insurrection Act sendiri sudah beberapa kali digunakan oleh Amerika. Tahun 1989, aturan itu dipakai untuk merespon penjarahan massal yang terjadi di St. Croix, Kepilauan Virgin, usai Badai Hugo. Contoh lain, tahun 1992, aturan itu dipakai untuk meredakan kerusuhan akibat aksi brutal polisi terhadap Rodney King.

Chesney mengatakan bahwa gubernur harus dengan tegas menolak keterlibatan militer jika tidak ingin Trump melakukannya. Sebab, sekalinya Trump berhasil melakukan hal tersebut, tidak ada yang bisa menghentikan kecuali Trump sendiri. Langkah hukum pun belum tentu berhasil.

"Hukum tersebut, dari sisi praktikal, memberikan presiden kekuasaan yang lumayan besar tanpa adanya uji yudisial yang kuat. Umumnya persidangan sangat segan untuk menentang deklarasi militer presiden," ujar Chesney.

Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa kematian George Floyd sudah memasuki hari ketujuh. Unjuk rasa tersebut diperkirakan sudah menyebar ke 40 kota di Amerika. Beberapa di antaranya berujung kerusuhan dan penjarahan di mana warga bertarung dengan aparat keamanan. Hal itu mendorong pemerintah negara bagian menerapkan jam malam di sejumlah kota. Walau begitu, pemerintah negara bagian merasa situasi masih terkendali.

ISTMAN MP | REUTERS | NPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

1 menit lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

9 menit lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

1 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

Rusli mengklaim, hingga kini dia terus berupaya melakukan sosialisasi pembatalan aksi kepada pendukung Prabowo.


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

2 jam lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

3 jam lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

Iran menjadi salah satu negara yang mengembangkan nuklir. Ada jasa Amerika dalam hal itu.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

4 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

18 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

2 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.


Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

3 hari lalu

Mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump berunjuk rasa dengan para pendukungnya pada acara
Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

Donald Trump menilai saat ini adanya kurangnya kepemimpinan Joe Biden hingga membuat Tehran semakin berani


Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

Netanyahu dan istrinya dilaporkan berlindung di dalam bunker di kediaman tersebut pada akhir pekan lalu untuk menghindari serangan rudal Iran.